SUARA CIREBON – Perangkat desa di Kabupaten Majalengka meminta pencairan penghasilan tetap (siltap) bisa dibayarkan sebulan sekali. Sampai berakhirnya bulan ini, kepala desa dan perangkat desa belum menerima siltap bulan Mei.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kepala desa dan perangkatnya selama ini menerima Siltap dua bulan sekali. Bahkan, sebelumnya siltap mereka terima tiga bulan sekali.
Tahun 2023 misalnya, pembayaran siltap Maret- April baru dibayarkan pada Bulan April. “Sekarang seringnya dua bulan sekali,sebelumnya kadang dirapel tiga bulan,” ungkap Asep,perangkat desa di Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka,Rabu, 21 Juni 2023.
Hingga menjelang berakhirnya bulan Juni lanjutnya, Siltap untuk Mei belum diterima oleh perangkat desa. “Kalau bisa jangan dirapel-rapel, perangkat desa juga memiliki kebutuhan yang terkadang juga tidak bisa ditunda,” ujarnya.
Senada disampaikan perangkat desa lainnya,mereka berharap pembayaran siltap dilakukan satu bulan sekali,seperti dikatakan Presiden Jokowi pada Maret 2023 lalu.
Sementara itu, terkait pembayaran siltap perangkat desa, diatur dalam Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 7 Tahun Tahun 2022. Dalam Perbup Tentang Alokasi Dana Desa di Kabupaten Majalengka, pembayaran Siltap dijelaskan di Pasal 18.
Pada pasal 18,ayat 1 disebutkan bahwa, ADD untuk siltap kepala desa dan perangkat desa disalurkan sesuai dengan ketersediaan dana pada kas daerah, dan/atau paling lambat setiap dua bulan sekali.
Pembayaran Siltap bagi kepala desa dan perangkatnya menrupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019, terkait penghasilan tetap kades, sekdes, dan perangkat desa lainnya.
Pada Pasal 81 di PP tersebut dijelaskan, pemberian Siltap kepada Kepala Desa, sekretaris, perangkat desa lainnya, dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa). Sedangkan sumber anggaranya dari Alokasi Dana Desa (ADD). Jika tidak mencukupi, maka dapat menggunakan sumber lainnya dalam APBDes selain Dana Desa.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.