Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Bawaslu Kabupaten Cirebon Rekomendasikan 839 Pemilih, Banyak Bacaleg Harus Perbaiki Persyaratan

by Dede Kurniawan
Senin, 26 Juni 2023
in Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Bawaslu Kabupaten Cirebon Rekomendasikan 839 Pemilih, Banyak Bacaleg Harus Perbaiki Persyaratan

Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat saat menanggapi hasil vermin KPU, Sabtu, 24 Juni 2023.* (Foto: Dede Kurniawan/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon merekomendasikan sebanyak 839 pemilih kepada KPU Kabupaten Cirebon sebagai bentuk tanggung jawab pengawasan sebelum dilakukan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.   

Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat, Sadaruddin Parapat mengatakan, rekomendasi 839 pemilih tersebut, termasuk pemilih yang memenuhi syarat (MS) dan pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS).

Sadaruddin memastikan, rekomendasi dilakukan sebelum pelaksanaan Pleno Penetapan DPT yang dilakukan KPU dan saat pleno pleno berlangsung.

“Sebelum Pleno dilakukan kami dari Bawaslu sudah memberikan rekomendasi kepada KPU terkait data pemilih. Adapun jumlahnya sebanyak 834 pemilih yang kami rekomendasikan,” ujar Sadaruddin, Sabtu, 24 Juni 2023.

Sementara, sebanyak 5 data pemilih direkomendasikan Bawaslu pada saat pelaksanaan Pleno Penetapan DPT. Data pemilih yang direkomendasikan Bawaslu merupakan data TMS dan juga MS yang dihasilkan dari hasil pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam dan juga PKD [pengawas kelurahan/desa].

“Jadi total yang sudah kami rekomendasikan kepada KPU sebanyak 839 data, terkait data itu diakomodir atau tidak oleh KPU itu bukan kewenangan kami,” katanya.

Data pemilih yang direkomendasi Bawaslu, lanjut Sadaruddin, didominasi pemilih yang telah meninggal dunia dan juga pindah tempat tinggal. Beberapa di antaranya data pemilih yang tercatat sebagai anggota TNI dan Polri.

“Bagi anggota TNI dan Polri yang memasuki purnatugas per hingga 13 Februari 2024, itu harus masuk ke DPT. Sebaliknya pemilih yang tadinya masuk ke DPT wajib dikeluarkan mana kala resmi menjadi anggota TNI dan Polri,” terangnya.

Sadaruddin mengatakan, selain data pemilih dari unsur TNI dan Polri, pihaknya juga merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Cirebon terkait pemilih yang saat ini tengah bekerja di luar negeri.

Pasalnya, kata dia, tenaga kerja migran yang direkomendasikan untuk dihapus dari DPT adalah pemilih yang dipastikan tidak bisa hadir pada saat pelaksanaan Pemilu 2024 yang akan datang.

“Kalau TKI atau TKW ini bisa dipastikan hadir, ya kami tidak merekomendasikan untuk dicoret dari DPT. Ini yang dipastikan tidak bisa dan masih bekerja di luar negeri,” katanya.

Setelah penetapan DPT ini, ditambahkan Sadaruddin, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap data pemilih, terutama untuk pemilih yang meninggal dunia dan juga pindah domisili. Untuk itu dirinya meminta kepada Panwascam dan juga PKD untuk tetap semangat mengawal hak pilih ini.

“Ini bagian dari tugas pokok dan fungsi kami di Bawaslu, dan kami tetap komitmen untuk mengawal hak pilih warga Negara Indonesia,” tambahnya.

Disinggung mengenai hasil pengawasan pada tahapan verifikasi administrasi (vermin) Bacaleg yang dilaksanakan oleh KPU, Sadaruddin mengatakan, hasil vermin diketahui masih banyak yang harus dilakukan perbaikan oleh Bacaleg, khususnya terkait dokumen persyaratan yang diajukan oleh partai politik.

“Perbaikan ini meliputi dukumen pengunduran diri untuk Bacaleg seperti yang saat ini menjabat sebagai kuwu atau yang lainnya. Nah surat pengunduran dirinya itu belum ada, jadi harus dilampirkan sebagai syarat menjadi Bacaleg,” katanya.

Selain dokumen syarat, pihaknya juga masih menemukan adanya kegandaan baik ganda internal maupun ganda eksternal.

“Partai politik diberikan waktu untuk melakukan perbaikan sebelum ditetapkan menjadi DCS, saya berharap parpol bisa memanfaatkan waktu perbaikan ini dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: BacalegBawasluBawaslu Kabupaten CirebonCirebonKabupaten CirebonKPUKPU Kabupaten CirebonPemilih

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version