SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyerahkan hasil verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024.
Dokumen tersebut diserahkan KPU Kabupaten Cirebon dalam suatu kegiatan yang dihadiri perwakilan partai politik dan Bawaslu bertempat di salah satu hotel di wilayah Kedawung pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Cirebon, Apendi mengatakan, pihaknya telah melaksanakan verifikasi administrasi dokumen persyaratan terhadap 862 bakal calon anggota anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh partai politik (parpol).
Verifikasi tersebut, lanjut Apendi, selain untuk memastikan kebenaran dokumen persyaratan yang diajukan, juga analisis kegandaan bacaleg.
Apendi menyebut ada dua kegandaan yang diantisipasi yakni ganda internal dimana dalam satu parpol terdapat dua calon yang sama dan ganda lintas parpol yakni satu orang menjadi bacaleg di dua partai berbeda.
“Berdasarkan Peraturan KPU No 10 Tahun 2023 Pasal 48 ayat 1, setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) dokumen persyaratan balon DPRD akan diserahkan ke masing-masing partai politik (parpol) sesuai tingkatannya,” ujar Apendi.
Sesuai tahapan, imbuh Apendi, vermin bacaleg dilaksanakan KPU sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Verifikasi yang dilakukan meliputi dokumen yang diserahkan para bacaleg pada saat pendaftaran oleh partai politik.
“Dimana syarat pengajuan bacaleg seperti KTP-elektronik, surat pernyataan, surat keterangan (suket) jasmani dan rohani, suket bebas narkoba, suket dari Pengadilan Negeri, foto kopi ijazah SMA/sederajat, keterangan terdaftar sebagai pemilih, KTA parpol, dan terakhir foto diri terbaru,” kata Komisioner KPU Kabupaten Cirebon tersebut.
Setelah menerima hasil vermin, menurut Apendi, partai politik diberikan waktu hingga 9 Juli 2023 untuk menyerahkan berkas pendaftaran yang sudah lengkap kepada KPU. Parpol diharapkan bisa menindaklanjuti hasil vermin tersebut.
“Setalah tahapan vermin dan perbaikan oleh partai politik tahapan selanjutnya yakni pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS). DCS tersebut akan diumumkan kepada publik mulai tanggal 19-23 Agustus 2023,” tegasnya.
Apendi mengemukakan, masyarakat dipersilakan memberi tanggapan ataupun masukan terdahap hasil DSC yang telah diumumkan.
“Nanti, setelah pengumuman DCS yaitu mulai 19 sampai 23 Agustus, masyarakat bisa memberikan tanggapan terhadap bakal calon,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.