Jumat, Oktober 2, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Polisi Naikan Status Dugaan Pidana Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang ke Penyidikan

Rakisa by Rakisa
Selasa, 4 Juli 2023
in Nasional
Reading Time: 3 mins read
A A
Polisi Naikan Status Dugaan Pidana Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ke Penyidikan

Pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang saat mendatangi Bareskrim Polri.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Tidak butuh waktu lama, setelah pemanggilan, Bareskrim Polri langsung gelar perkara dan menaikan status penyelidikan ke penyidikan untuk dugaan tindak pidana pimpinan Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Penyidik Bareskrim Polri, dari hasil gelar perkara, meyakini adanya unsur tindak pidana yang diduga dilakukan Panji Gumilang sebagai pimpinan Al Zaytun.

Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani, Selasa 4 Juli 2023, mengungkapkan hasil gelar perkara untuk kasus pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang.

“Kami telah gelar perkara. Penyidik meyakini adanya unsur pidana (diduga dilakukan Panji Gumilang),” tutur Djuhandani.

Untuk status Panji Gumilang kemudian. Penyidik kini berupaya akan menetapkan status tersangka, namun akan lebih dulu melengkapi dengan alat bukti.

“Penyidik akan melengkapi dengan alat bukti (untuk penetapan status tersangka),” tutur Djuhandani.

Dijelaskan, dalam penanganan kasus Panji Gumilang, Bareskrim Polri telah mengumpulkan sejumlah keterangan termasuk barang bukti.

Selain dari pelapor, penyidik Bareskrim telah meminta keterangan ahli, baik ahli pidana maupun agama terkait dengan dugaan pidana penistaan agama.

Keterangan ahli dari berbagai lembaga. Baik dari Kementrian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indoensia (MUI) serta pihak-pihak lain yang berkompeten.

Ada 4 orang saksi yang telah dimintai keterangan penyidik Bareskrim Polri, selain Panji Gumilang. Kemudian ada 5 saksi ahli yang juga telah dimintai keterangan.

“Mulai hari ini, kita sudah mengarah pada tindakan penyidikan,” tutur Djuhandani.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri memanggil pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang untuk dimintai keterangan.

Panji Gumilang datang ke Bareskrim Polri bersama pimpinan pesantren Al Zaytun lainnya, termasuk tim kuasa hukum pada Senin siang sekitar pukul 14.00 WIB.

Panji Gumilang diperiksa lebih dari sepuluh jam di ruang penyidik. Baru keluar pada Senin malam, 3 Juli 2023.

Kepada wartawan Panji Gumilang menjelaskan, dirinya dicecar 30 pertanyaan. Semuanya sudah dijawab secara lengkap.

Berita Terkait

Kedatangan Jenazah Korban Kmp Virgo Transport 8, Yaya Carya, Tiba Di Rumah Duka Di Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa, 29 September 2026.

15 Hari Pencarian, Jenazah Warga Cirebon Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka

Rabu, 30 September 2026
Siti Hana Sulastri (33), Anak Pertama Yaya Carya, Menunjukkan Foto Ayahnya Yang Menjadi Salah Satu Korban Kapal Motor Virgo Transport 8 Yang Karam Di Laut Jawa.

Keluarga Yaya Carya Minta Pencarian Korban Kapal Virgo Transport 8 Dimaksimalkan

Selasa, 15 September 2026
Menag Ri, Nasaruddin Umar.

Menag: Perceraian Jadi Ancaman Sosial, Penghulu Harus Perkuat Pembinaan Keluarga

Kamis, 10 September 2026
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mulai Menjauh dari Cirebon

Rabu, 9 September 2026

Dari 30 pertanyaan, 4 diantaranya menyangkut riwayat hidup, kemudian terkait dengan urusan hukum sampai pada catatan pidana yang telah dilakukannya.

Panji Gumilang mengakui kalau dirinya pernah tersangkut kasus hukum. Bahkan ia divonis bersalah dan ditahan selama sepuluh bulan.

“Jadi saya pernah ditahan selama sepuluh bulan,” tutur Panji Gumilang,” tutur Panji Gumilang yang menolak menjelaskan saat wartawan menanyakan kasus dugaan penistaan agama.

Panji Gumilang memang memiliki catatan pidana. Ia pernah divonis bersalah dan ditahan selama sepuluh bulan karena pemalsuan dokumen pemecatan salah satu pimpinan yayasan Pesantren Indoensia (YPI), yayasan yang mengelola Pesantren Al Zaytun., Imam Supriyadi di tahun 2012.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: Al ZaytunBareskrimPanji GumilangpidanaPolisi
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Kedatangan Jenazah Korban Kmp Virgo Transport 8, Yaya Carya, Tiba Di Rumah Duka Di Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa, 29 September 2026.
Cirebon

15 Hari Pencarian, Jenazah Warga Cirebon Korban KMP Virgo Transport 8 Tiba di Rumah Duka

by Baim
Rabu, 30 September 2026
Siti Hana Sulastri (33), Anak Pertama Yaya Carya, Menunjukkan Foto Ayahnya Yang Menjadi Salah Satu Korban Kapal Motor Virgo Transport 8 Yang Karam Di Laut Jawa.
Cirebon

Keluarga Yaya Carya Minta Pencarian Korban Kapal Virgo Transport 8 Dimaksimalkan

by Islahuddin
Selasa, 15 September 2026
Menag Ri, Nasaruddin Umar.
Nasional

Menag: Perceraian Jadi Ancaman Sosial, Penghulu Harus Perkuat Pembinaan Keluarga

by Baim
Kamis, 10 September 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Rapat Koordinasi Panitia Lokal Aicis+ Ke-25 Di Gedung Siber Sbsn Lantai 4 Uin Siber Syekh Nurjati Cirebon, Jumat, 2 September 2026.

UIN Siber Cirebon Finalisasi Persiapan AICIS+ ke-25

Jumat, 2 Oktober 2026
Pasar Di Cirebon

Sembilan Pasar Pemkab Cirebon Terapkan Retribusi Non Tunai, Capaian 80,86 Persen

Jumat, 2 Oktober 2026
Mobil Pengangkut Sampah Dlh Kabupaten Cirebon Saat Mengangkut Sampah Di Gang Bahagia, Desa Karangmulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon Pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

DLH Kabupaten Cirebon Siapkan Penambahan Armada Pengangkut Sampah

Jumat, 2 Oktober 2026
Pemusnahan Barang Bukti Dari 136 Perkara Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap Atau Inkracht Di Kejari Kabupaten Cirebon, Kamis, 1 Oktober 2026.

Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti dari 136 Perkara Inkracht

Jumat, 2 Oktober 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.