SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota menggelar apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya Tahun 2023, di halaman Makopolres setempat, Senin, 10 Juli 2023.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Ariek Indra Sentanu saat bertindak sebagai pimpinan apel menyampaikan, Operasi Patuh Lodaya 2023 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
“Tentunya sebelum ke lapangan, apel gelar pasukan ini kami lakukan untuk mengecek kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2023 di wilayah hukum Polda Jabar,” kata Ariek.
Menurutnya memberikan kesadaran berlalulintas kepada masyarakat menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, tidak hanya dari kepolisian saja dalam hal ini Satlantas.
“Polri khususnya polantas bersama pemerintah yang didukung instansi terkait dan pemangku jalan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kelancaran arus lalu lintas,” katanya.
Pada operasi tahun ini, Ariek menuturkan, personel di lapangan harus mengedepankan preemtif dan preventif serta didukung Gakkum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Triyono Raharja menambahkan, Operasi Patuh Lodaya 2023 digelar serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa” dan dilaksanakan selama 14 terhitung mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2023.
Dalam kegiatan tersebut, personel yang terlibat berjumlah 1.969 dengan rincian Satgas Polda Jabar sebanyak 520 personel dan satgas jajaran sebanyak 1.449 personel.
“Kami yakin dan percaya dengan kekuatan personel yang terlibat tersebut, Operasi Patuh Lodaya 2023’ dapat terlaksana dengan baik,” ujar Triyono.
Berikut 7 pelanggaran Operasi Patuh Lodaya 2023 yang menjadi fokus petugas:
1. Pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm SNI.
2. Berboncengan lebih dari satu orang.
3. Berkendara dalam pengaruh alkohol.
4. Berkendara melawan arus.
5. Tidak memakai safety bell atau sabuk keselamatan.
6. Pengemudi kendaraan yang masih di bawah umur.
7. Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan dan kenalpot bising.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.