SUARA CIREBON – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai meminta Satpol PP untuk meningkatkan intensitas penindakan pemberantasan rokok ilegal.
Pasalnya, berdasarkan laporan Bea Cukai Cirebon, upaya penindakan oleh Satpol PP masih sangat minim, sehingga rokok ilegal masih mudah ditemukan oleh masyarakat Kabupaten Cirebon.
Menurut Hilmi, Satpol PP yang memiliki tugas untuk melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal dinilai masih belum maksimal dalam menjalankan tugasnya.
“Kami sudah meminta kepada Satpol PP untuk meningkatkan intensitas penindakan,” kata Hilmi, Senin, 17 Juli 2023.
Ia mengatakan, peredaran rokok ilegal dan produk tembakau ilegal masih marak ditemukan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cirebon.
Dengan adanya penindakan peredaran rokok ilegal secara masif oleh Kalau Satpol PP Kabupaten Cirebon, lanjut Hilmi, maka dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang didapatkan bakal mengalami kenaikan.
“Karawang itu tidak punya lahan tembakau, tetapi DBHCHT yang didapatkan jauh lebih besar. Berarti, penegakan hukum terhadap rokok ilegal di sana lebih intens,” kata Hilmi.
Hilmi menyebutkan, hasil produksi rokok berbanding lurus dengan pendapatan negara. Bahkan di tingkat home industri dikenakan cukai sebesar Rp600 per batang.
“Setiap hari ada beberapa juta batang rokok yang diproduksi. Artinya, pendapatan negara ini besar kalau semua rokok itu legal,” terang Hilmi.
Pada 2023 ini, Kabupaten Cirebon mendapat DBHCHT sebesar Rp10,7 miliar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka DBHCHT tahun ini memang lebih besar.
Tahun sebelumnya, alokasi DBHCHT hanya terserap sebesar 85,44 persen dari total Rp7,27 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, bidang penegakan hukum, dan bidang kesehatan masyarakat.
Untuk alokasi bidang kemasyarakatan, dialokasikan sebesar Rp1,56 miliar untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) kepada 2.510 buruh pabrik rokok, dimana, masing-masing mendapatkan Rp600.000.
Dalam bidang kemasyrakatan, dana tersebut pun dialokasikan untuk pelatihan kerja mengelas dan menjahit bagi 336 orang.
Kemudian bidang kesehatan, dialokasikan sebesar Rp2,3 miliar untuk membantu iuran BPJS Kesehatan dan Rp554 juta sebagai upaya penyediaan sarana kesehatan.
Sementara, alokasi DBHCHT untuk bidang penegakan hukum, hanya terealisasi sebesar Rp238 juta. Ratusan juta itu untuk keperluan pengumpulan informasi barang kena cukai ilegal dan operasi pemberantasan barang cukai ilegal.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.