SUARA CIREBON – Pemkab Majalengka memberikan dana hibah senilai miliaran rupiah kepada sejumlah lembaga keagamaan dan pondok pesantren.
Program ini merupakan bagian dari strategi anggaran Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, untuk menghidupkan kembali dana hibah yang bersumber dari APBD Kabupaten Majalengka.
“Setelah 10 tahun berlalu tanpa dana hibah untuk lembaga keagamaan dan pondok pesantren, dan saat ini kami memulai kembali program ini,” ujar Bupati Karna Sobahi, Selasa, 18 Juli 2023.
Harapannya, bantuan hibah yang diberikan kepada 35 lembaga keagamaan dan pondok pesantren ini dapat memberikan manfaat yang signifikan, baik untuk operasional maupun keperluan lainnya.
“Saya ingin mengucapkan selamat kepada para penerima dana hibah di 35 lembaga agama dan pondok pesantren. Semoga bantuan ini dapat mendukung operasional dan kebutuhan lainnya,” kata Bupati Karna.
Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka, H. Asep Zaki Mulyanto, menjelaskan, sebelumnya ada 42 lembaga masuk dalam daftar penerima hibah daerah tahun 2023.
Namun setelah diseleksi, ada 7 lembaga yang penyalurannya ditangguhkan. Tujuh lembaga ini akan dipertimbangkan pada tahun anggaran 2024.
“Ada tujuh lembaga yang kami tangguhkan pemberian hibahnya,” jelasnya.
Menurut Asep Zaki, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi sebagai syarat penerimaan hibah, termasuk tujuan hibah yang telah ditentukan secara spesifik dalam proposal.
Dengan demikian, lembaga yang memenuhi syarat dan telah ditetapkan akan menerima nota perjanjian hibah daerah.
“Tapi ini bukan kewajiban yang bersifat mengikat.Dan pemberian hibah tidak dapat dilakukan setiap tahun secara terus-menerus,” terangnya.
Secara keseluruhan dana hibah yang disalurkan kepada 35 lembaga tersebut Rp.4.375.000.000. Penyerahan dana hibah tersebut diatur dalam Kep Bup Nomor 02030004/KEP.647-KESRA Tahun 2023 tanggal 7 Juli 2023.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.