SUARA CIREBON – Tak hanya masyarakat berprestasi dan pegawai jajaran Kemendikbud, program Beasiswa Unggulan tahun 2023 ini juga dibuka untuk masyarakat penyandang disabilitas.
Untuk penyandang disabilitas, pada program Beasiswa Unggulan yang sudah dibuka pendaftarannya pada Agustus 2023 ini, terdapat sejumlah kategori.
Bagi Anda, penyandang disabilitas, tertarik mengikuti program belajar yang dibiayai pemerintah melalui Beasiswa Unggulan, perhatikan persyaratan umum, persyaratan khusus dan ketentuan lainnya.
Berikut ketentuan, persyaratan umum dan khusus pendaftaran Beasiswa Unggulan Kemendikbud tahun 2023 ini Penyandang Disabilitas.
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas hanya diberikan untuk jenjang magister (S2) dan doktor (S3).
- Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada Mahasiswa
Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam Penyandang Disabilitas meliputi:
a. Penyandang Disabilitas fisik;
b. Penyandang Disabilitas intelektual;
c. Penyandang Disabilitas mental; dan/atau
d. Penyandang Disabilitas sensorik.
- Ragam Penyandang Disabilitas yang dialami secara tunggal, ganda, atau multi
dalam jangka waktu lama. - Penyandang Disabilitas harus memenuhi persyaratan umum dan khusus sebagai
berikut:
Berikut untuk Persyaratan Umum :
1) diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik
dan/atau non akademik;
2) memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan
yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas
sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
3) mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;12
4) tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
5) belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama;
6) memiliki surat penerimaan/keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA)
Unconditional dari perguruan tinggi bagi mahasiswa baru;
7) memiliki surat keterangan aktif kuliah minimal dari dekan
fakultas/direktur pascasarjana perguruan tinggi;
8) Bagi mahasiswa on-going program magister (S2)/doktor (S3), yang
sudah memulai perkuliahan maksimal sedang berada di semester 3 atau
memiliki bukti KHS maksimal semester 2 dan memiliki nilai Indeks
Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,25 (tiga koma dua lima) untuk
program magister (S2) dan 3,40 (tiga koma empat) untuk program
doktor (S3) pada skala 4 (empat);
9) menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya
benar termasuk dalam mahasiswa berkebutuhan khusus;
10) menyerahkan essay/karangan/karya tulis menggunakan Bahasa
Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut;
a) Judul/tema: “Kontribusiku untuk Indonesia setelah
menyelesaikan studi”;
b) ditulis pada kolom essay paling sedikit 1.500 kata dan paling
banyak 2.000 kata; dan
c) essay meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan
dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut.
11) Berkomitmen untuk mempertahankan Indek Prestasi Semester (IPS)
minimal 3,25 pada program Magister (S2) dan Doktor (S3) selama
menjadi penerima Beasiswa Unggulan.
Untuk persyaratan khusus yang lebih detil dan rinci klik link resmi Kemendikbud di bawah ini :
- https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/
Setelah klik laman tersebut, lalu klik fitur panduan. Anda akan langsung mengunggah panduan calon penerima Beasiswa Unggulan dalam bentuk PDF, di dalamnya berisi berbagai macam persyaratan dan ketentuan lainnya.
Berikut tahapan pendaftaran Beasiswa Unggulan :
- Pendaftaran tanggal 3 – 17 Agustus 2023
- Seleksi Tahap I tanggal 18 – 22 Agustus 2023
- Pengumuman seleksi tahap I tanggal 23 Agustus 2023
- Seleksi Tahap II, tanggal 4 – 12 September 2023
- Pengumuman hasil seleksi Tahap II, tanggal 18 September 2023
- Pembekalan dan penjelasan teknis, penandatanganan kontrak, tanggal 21 – 30 September 2023.
Anda tertarik ? Tunggu apalagi, segera daftaran diri Anda untuk mengikuti program kuliah gratis karena dibiayai oleh pemerintah lewat Beasiswa Unggulan ini.***