SUARA CIREBON – Ketiadaan bendera merah putih di sepanjang jalan raya di pusat pertokoan lama di Kota Cirebon menjadi bahan pertanyaan masyarakat.
Sebuah video, bahkan menunjukan bagaimana di sepanjang jalan yang menjadi pusat pertokoan di Kota Cirebon tidak terpasang bendera merah putih di sisi kiri maupun kanan jalan.
Terlihat di sepanjang Jln Siliwangi, kemudian Jln Pekalipan dan sekitarnya yang merupakan pusat binis di kawasan pertokoan lama Kota Cirebon, deretan pertokoan tidak memasang bendera merah putih.
Padahal pada bulan Agustus 2023 ini, warga disarankan memasang bendera merah putih sebulan penuh untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) yang tahun ini ke 78.
Masyarakat Kota Cirebon merasa prihatin ketika jalan raya yang menjadi pusat pertokoan, tidak terpasang bendera merah putih
Nuansa semarak HUT Kemerdekaan RI seperti tidak terasa. Padahal pusat pertokoan itu merupakan jantung dari aktifitas masyarakat di Kota Cirebon.
Atas beredarnya video dan keprihatinan masyarakat, budayawan dan tokoh masyarakat Tionghoa Kota Cirebon, Suhu Jeremy Huang Wijaya memberi penjelasan.
Suhu Jeremy mengaku menerima informasi soal adanya pertanyaan dari warga masyarakat Kota Cirebon terkait pemasangan bendera merah putih di pusat-pusat pertokoan yang banyak dihuni warga etnis Tionghoa.
Suhu Jeremy juga telah mengkonfirmasi ke masyarakat Tionghoa di Kota Cirebon. Termasuk menanyakan soal adanya video yang beredar luas yang mempertontonkan ketiadaan bendera merah putih terpasang di sepnajang jalan raya yang menjadi pusat pertokoan lama Kota Cirebon.
“Saya sudah tanya ke mereka soal informasi tidak adanya bendera merah putih dan video yang beredar. Para pemilik toko malah kaget dan bingung,” tutur Suhu Jeremy.
Para pemilik toko mengatakan kalau selama ini mereka seperti biasa memasang bendera setiap hari di bulan Agustus dan ikut larut dalam perayaan kemerdekaan.
Hanya saja, para pemilik toko memasang bendera hanya pada siang sampai sore hari. Kalau sore, setelah petang, bendera diturunkan, kemudian keesokan harinya dipasang lagi.
“Para pemilik toko malah bingung. Selama ini yang mereka pahami, bendera itu dipasang sepanjang siang hari. Pagi dipasang dan petangnya diturunkan,” tutur Suhu Jeremy.
Menyangkut video yang beredar, warga Tionghoa mengaku video itu jika dilihat, dibuatnya pagi hari ketika warga belum membuka tokonya.
Karena itu, tentu saja, tidak terlihat ada deretan bendera. Tapi kalau video dilihat pada siang hari, setelah toko pada buka, mungkin pemandangannya akan berbeda.
“Kalau dari video yang beredar, itu kayanya pagi hari. Terlihat ada anak baru berangkat sekolah, para karyawan baru berangkat kerja. Terus di Pekalipan, jalanan masih sepi. Kalau siang daerah situ biasanya dipenuhi mobil parkir,” tutur Suhu Jeremy.
Seperti diketahui, di sepanjang jalan raya, diantara deretan toko di lokasi pertokoan lama di Kota Cirebon, tidak terlihat ada warga yang memadsang bendera merah putih.
Seorang warga, sempat menyebarkan video bagaimana kondisi di pusat pertokoan lama di Kota Cirebon yang tidak terpasang bendera merah putih untuk menyambut Haru Ulang Tahun Kemerdekaan RI (HUT RI) ke 78 di tahun 2023 ini..
Pemandangan ini sangat kontras dengan kondisi perkampungan warga. Hampir seluruh perkampungan di Kota Cirebon, tidak hanya bendera merah putih, bahkan penuh hiasan dengan nuansa menyambut peringatan kemerdekaan Republik Indonesia ke 78 di tahun 2023 ini.
Dalam video yang beredar, seorang warga mengirim gambar pemandangan di sepanjang Jln Siliwangi, kemudian Jln Pekalipan dan sekitarnya yang merupakan pusat pertokoan di wilayah pusat bisnis lama Kota Cirebon.
Di depan deretan gedung, tidak terlihat ada tiang dengan bendera merah putih terpasang. Kalaupun ada, jumlahnya snagat sedikit jika dibandingkan dengan deretan toko di sepanjang jalan raya yang menjadi pusat bisnis lama di Kota Cirebon.
Hingga kini, absennya bendera merah putih untuk menyambut HUT RI ke 78 di sepanjang jalan raya di pusat pertokoan lama Kota Cirebon, menjadi sorotan tajam masyarakat.
Tidak sedikit warga yang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui aparat yang berwenang seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera memberitahu warga penghuni di pusat-pusat pertokoan akan kewajiban memasang bendera merah putih di sepanjang bulan Agustus.
“Kalau saya lihat, memang ada deretan toko, tapi sebagian seperti gedung yang tidak berpenghuni. Ada juga yang berpenghuni tapi mungkin tidak tahu,” tutur Widodo (45 tahun), warga setempat.
Widodo dan warga Kota Cirebon lain mendesak Satpol PP mendatangi warga pemilik toko di pusat pertokoan lama untuk mematuhi kewajiban memasang bendera merah putih sepanjang bulan Agustus.
“Ada baiknya Satpol PP bisa mendatangi para pemilik toko dan gedung, atau memberi pengumuman untuk mengingatkan kewajiban memasang bendera merah putih di bulan Agustus,” tutur Jumadi (47 tahun), warga Kota Cirebon lainnya.***