SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menetapkan sebanyak 679 bakal calon legislatif (bacaleg) telah memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai daftar calon sementara (DCS).
Penetapan DCS bacaleg tersebut dilaksanakan di aula Kantor KPU Kabupaten Cirebon pada Jumat, 18 Agustus 2023.
Sebanyak 679 bacaleg dari 18 partai politik ini akan bersaing merebutkan 50 kursi DPRD Kabupaten Cirebon pada Pemilu 2024 mendatang.
“Alhamdulillah secara keseluruhan dan sudah dilakukan seleksi secara administratif ada sekitar 735 bacaleg yang diajukan oleh partai politik (parpol). Yang masuk DCS ada 679,” jelas Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi.
Secara persentase, Sopidi memaparkan, dari total jumlah Bacaleg yang diajukan parpol dan yang ditetapkan masuk DCS adalah sebesar 92.38 persen.
Sopidi menegaskan, Jumlah yang tercantum di DCS ini tidak bisa berubah sampai dengan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT).
“Untuk kuota jumlah tidak bisa berubah, namun untuk penggantian nama bisa dilakukan setelah pencermatan rancangan DCT yang mana rancangan DCT ini akan dilaksanakan pada 24 September sampai 4 Oktober 2023,” katanya.
Untuk bisa masuk DCS, diterangkan Sopidi, bacaleg harus memenuhi syarat, yaitu persyaratan administrasi yang lengkap dan benar.
“Masyarakat juga diberikan ruang untuk memberikan masukan kepada bacaleg. Dimana masukan dari masyarakat akan dilaksanakan pada 19-28 Agustus 2023,” katanya.
Dari tanggapan masyarakat ini, jelas Sopidi, parpol bisa melakukan penggantian bacaleg. Selain itu, pergantian juga bisa dilakukan jika ada bacaleg yang meninggal dunia.
Disinggung terkait ada tidaknya kegandaan setelah penetapan DCS ini, Sopidi mengatakan, kegandaan akan terlihat setelah dilakukan verifikasi administrasi (vermin).
Jika ditemukan kegandaan, Sopidi menjelaskan, maka akan dilakukan proses mutatis dan mutandis.
“Dan untuk kuota perempuan sumua parpol sudah memenuhi, dimana jumlah laki-laki sebanyak 452 orang dan perempuan sebanyak 283 orang,” tutupnya.
Berikut daftar 679 bacaleg yang telah ditetapkan KPU Kabupaten Cirebon :