Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Tekan Polusi, Mulai Besok 50 Persen ASN atau PNS Pemprov DKI Jakarta WFH Selama 2 Bulan Sampai Oktober

Rakisa by Rakisa
Minggu, 20 Agustus 2023
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
Pendaftaran CPNS 2023 di Kemenhan, Catat Ketentuannya

Foto Ilustrasi.* (Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Untuk menekan polusi udara, Pemerintah Provisi Daerah Khusus Ibukota (Pemrov DKI) Jakarta mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparat Sipil Negara atau Pegawai Negeri Sipil (ASN atau PNS).

Pejabat Gubernur DKI jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan kesiapan WFH untuk sebagian ASN atau PNS di jajaran Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian untuk menekan tingkat polusi udara Ibukota.

Kebijakan WFH untuk ASN atau PNS di Pemrpov DKI Jakarta berlaku mulai Senin, 21 Agustus 2023 besok, sebagai langkan progresif untuk menekan polusi udara.

WFH untuk menekan polusi udara Jakarta ini akan diberlakukan untuk 50 persen ASN atau PNS di tiap suku dinas, kecuali dinas yang mengurusi pelayanan masyarakat secara langsung.

“Mulai diberlakukan besok. Ada 50 persen PNS atau ASN yang WFH. Tapi dengan pegawasan ketat,” tutur Heru Budi.

Untuk pengawasan WFH, Heru Budi menyerahkan tanggung jawab kepada masing-masing kepala cabang dinas dan jajaran strukturalnya.

Ada kewajiban bagi PNS atau ASN yang WFH untuk mengikuti zooometing atau panggilan lewat video call pada jam-jam tertentu seperti jam 10.00 WIB, jam 14.00 WIB dan jam 16.00 WIB.

“Nanti akan diawasi dan dicek lewat video call. Ingat ini bukan libur, tapi WFH. Tidak boleh kemana-mana keluar rumah selama WFH. Ada pengawasan ketat,” tutur Heru Budi.

Kebijakan WFH bagi 50 persen ASN atau PNS di Pemprov DKI Jakarta, akan berlaku selama dua bulan ke depan, dan akan berakhir pada 21 Oktober 2023.

“Nanti kita evaluasi. Tahap awal akan berlaku sampai Oktober 2023. Mudah-mudahan akan efektif untuk menurunkan polusi udara,” tutur Heru Budi.

Untuk kalangan swasta, Heru Budi hanya mengeluarkan himbaun. Tidak ada larangan atau keharusan, namun pihak swasta bisa memiliki kesadaran sendiri dan mengatur dengan kebijakan masing-masing.

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Menag Nasaruddin Umar Buka Kick Off Hari Guru Nasional 2025 di UIN Siber Cirebon

Rabu, 12 November 2025

“Pihak swasta sudah paham. Kami hanya menghimbau. Teknisnya diserahkan ke amsing-masing. Tih kita semua sudah punya pengalaman WFH saat pandemi kemarin,” tutur Heru Budi.

Dijelaskan juga, meski ada WFH untuk 50 persen PNS atau ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, untuk pelayanan publik tidak akan terganggu, semua akan berjalan normal.

“Untuk kantor layanan publik, tidak diberlakukan WFH. Kita hanya menyarankan pegawai berangkat kerja naik kendaraan listrik atau transportasi publik,” tutur Heru Budi.***

Tags: ASNJakartaPemprov DKIPNSPolusiWFH
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil
Berita Utama

Dana Desa Tahap II Belum Cair, Curhat Para Kades ke Kemenkeu Tak Ada Hasil

by Baim
Kamis, 4 Desember 2025
Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut
Cirebon

Solidaritas Wartawan dan SMSI Kota Cirebon Galang Bantuan Korban Bencana Aceh, Sumbar dan Sumut

by Muhammad Surya
Rabu, 3 Desember 2025
Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat
Nasional

Polri Akui Pelayanan Damkar Lebih Dipercaya Masyarakat

by Muhammad Surya
Kamis, 20 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.