SUARA CIREBON – Krisis air bersih akibat musim kemarau kini sudah mulai dirasakan warga di wilayah timur Kabupaten Cirebon, tepatnya di Desa Karangwuni, Kecamatan Sedong.
Informasi yang terhimpun Suara Cirebon menyebuit, warga di desa tersebut kini sedang mempersiapkan tempat penampungan air dengan menggunakan terpal.
Tempat tersebut nantinya akan digunakan untuk menampung bantuan air bersih yang rencananya dikirim oleh BPBD Kabupaten Cirebon, pada Kamis, 24 Agustus 2023 hari ini.
Kepala BPBD Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya mengatakan, sampai saat ini sudah ada empat desa di empat kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon yang mengalami kekeringan dan kelangkaan air bersih.
Empat desa itu yakni Desa Sibubut Kecamatan Gegesik, Desa Slangit Kecamatan Klangenan, Desa Dukuh Kecamatan Kapetakan dan Desa Karangwuni Kecamatan Sedong.
Untuk tiga desa di wilayah barat Kabupaten Cirebon, lanjut Deni, BPBD sudah memberikan bantuan air bersih. Sedangkan untuk Desa Karangwuni belum diberi bantuan. Rencananya, bantuan air bersih akan dikirimkan Kamis, 24 Agustus 2023.
“Di tiga desa itu, kita berikan bantuan air bersih seminggu sekali. Setiap kali pengiriman sebanyak 6.000 liter,” kata Deni, Rabu, 23 Agustus 2023.
Jika merujuk pada tahun-tahun sebelumnya, lanjut Deni, ada sekitar 20 persenan wilayah di Kabupaten Cirebon yang dilanda kekeringan hingga menyebabkan kelangkaan air bersih. Dari data yang ada, terdapat 54 desa di 20 kecamatan yang rawan kekeringan.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil prakiraan musim kemarau dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG), Kabupaten Cirebon akan mengalami kekeringan dalam kurun waktu yang cukup lama dan berpotensi menimbulkan kekurangan air bersih serta kebakaran hutan dan lahan.
Untuk mencegah dan menangani dampak kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan akibat kekeringan, pihaknya menetapkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Darurat Bencana Kekeringan, Kekurangan Air Bersih dan Air Minum dan Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Cirebon.
“Penetapan itu terhitung sejak tanggal 9 Agustus 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023. Masa berlaku status siaga darurat bencana ini dapat diperpanjang ataupun diperpendek sesuai kebutuhan penanggulangan bencana di lapangan,” paparnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.