SUARA CIREBON – Nasib naas dialami Juata. Ia merupakan pegawai honorer Anggota Satpol PP di kantor Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.
Sepeda motor miliknya raib digondol maling saat terparkir di halaman kantor Kecamatan Lemahabang yang tidak dilengkapi kamera pengawas, Senin, 4 September 2023.
Juata menjelaskan, sepeda motor miliknya yang raib digondol maling tersebut adalah Honda Beat dengan nomor polisi E 6797 IW.
Ia memperkirakan, sepeda motornya lenyap sekitar pukul 09.00 WIB.
Usai mendapati sepeda motornya raib, Juata pun langsung melaporkan peristiwa tersebut ke pihak Polsek Lemahabang yang lokasinya tepat di depan kantor kecamatan setempat.
Juata menjelaskan, dirinya mengetahui kendaraannya hilang, saat ia hendak keluar dari kantor Kecamatan Lemahabang.
Namun, saat berada di tempat ia memarkirkan kendaraannya, Juata kaget lantaran tak mendapati sepeda motornya.
“Saya kaget ternyata motor bersama helmnya sudah tidak ada dan saya langsung melaporkan kehilangan tersebut kepada pihak kepolisian, yang kebetulan letak Polsek Lemahabang pun berhadapan dengan kantor kecamatan,” jelasnya.
Juata menerangkan, dari informasi yang ia peroleh dari beberapa saksi, diduga pelaku ada dua orang dan dugaan sementara pelaku membawa sepeda motor tersebut ke arah pertigaan Cipeujeuh.
“Kalau kerugian sih diperkirakan sekitar Rp15 jutaan, saya berharap kendaraan milik saya dapat segera diketemukan,” harapnya.
Sementara saat dikonfirmasi Camat Lemahabang, Yuyun Kusumawati, membenarkan adanya kehilangan yang menimpa seorang pegawainya.
Untuk mengantisipasi peristiwa serupa di lingkungan kantor Kecamatan Lemahabang, pihaknya akan melakukan pemasangan kamera pengawas.
“Agar tidak terulang kembali, kami akan memasang CCTV, namun demikian kami berharap agar tetap berhati hati saat memarkirkan kendaraan minimal ada pengaman tambahan,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.