Kamis, Februari 19, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

KTP Belum Dicetak Apakah Bisa Ikut Seleksi CPNS, CASN, dan PPPK, Simak Penjelasannya

Rakisa by Rakisa
Sabtu, 16 September 2023
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Akhirnya, Blanko E-KTP Turun

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Batas usia minimal untuk pelamar CPNS/CASN dan PPPK ditetapkan 18 tahun. Bisa saja pelamar yang berusia 18 tahun, masih baru dalam proses pembuatan KTP.

Lalu muncul pertanyaan penting di kalangan calon pelamar mengenai apakah saat KTP belum dicetak oleh Dinas Kependudukan, masih bisa melamar seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK ?

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) telah membuat sejumlah aturan teknis mengenai detail dan rinci menyangkut berbagai soal kendala administrasi, termasuk soal persyaratan KTP bagi pelamar seleksi CPNS/CASN dan PPPK.

Menurut BKN, seperti diungkapkan dalam rubrik FAQ (Frequently Answer Question) di laman website resmi BKN di https://sscasn.bkn.go.id, pemerintah memberi kemudahan bagi pelamar yang belum memiliki KTP cetak.

Artinya, meski belum memiliki KTP cetak akibat kepengurusan administrasi di Kantor Kependudukan, pemerintah memberi kebijakan yang lebih longgar.

Dijelaskan, pelamar yang belum memperoleh KTP cetak dari Kantor Kependudukan, masih bisa mengajukan melamar seleksi CPNS/CASN dan PPPK.

Caranya, pelamar bisa mengunggah Surat Keterangan Kependudukan (SKK) sebagai pengganti KTP dari Kantor Kependudukan sebagai syarat melamar pendaftaran seleksi CPNS 2023.

Dari keterangan tersebut, maka bagi pelamar yang belum memiliki KTP cetak (hardprint) dari Kantor Kependudukan, masih bisa mengajukan lamaran.

Jadi tidak perlu khawatir. Sebab surat Keterangan Kependudukan (SKK) sudah setara dan memiliki kedudukan hukum atau legalitas sama dengan KTP cetak (hardprint).

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jumat, 13 Februari 2026
Bupati Imron Siapkan ‘Peta Baru’ Investasi Cirebon

Bupati Imron Siapkan ‘Peta Baru’ Investasi Cirebon

Jumat, 13 Februari 2026
Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

Kamis, 12 Februari 2026
Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Bupati Imron Jamin BCJ dan BKC Sehat, Tegaskan Tak Miliki Kaitan dengan BPR Bank Cirebon

Kamis, 12 Februari 2026

Seperti diketahui, BKN memberi penjelasan rinci dan detail mengenai batas usia minimal dan maksimal untuk bisa melamar (mendaftar) program rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023.

Berikut ketentuan mengenai batas usia pelamar rekrutmen atau seleksi penerimaan CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023.

  1. Saat mendaftar batas usia pelamar Seleksi CPNS Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  2. Batas usia maksimal 40 tahun masih diperbolehkan, namun khusus untuk pelamar yang melamar jabatan
  • Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dosen
  • Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang masih berlaku.

Melalui artikel ini, mudah-mudahan bisa menjadi informasi penting bagi calon pelamar seleksi CPNS/CASN dan PPPK tahun 2023 ini yang belum memiliki KTP cetak.***

Tags: CASNCPNSKTPPPPKSeleksi
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik
Cirebon

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

by Islahuddin
Jumat, 13 Februari 2026
Bupati Imron Siapkan ‘Peta Baru’ Investasi Cirebon
Cirebon

Bupati Imron Siapkan ‘Peta Baru’ Investasi Cirebon

by Admin
Jumat, 13 Februari 2026
Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional
Cirebon

Latih Penyandang Disabilitas Keterampilan Digital, Vokasi Kabupaten Cirebon Jadi Referensi Nasional

by Baim
Kamis, 12 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok di Cirebon Merangkak Naik

Jumat, 13 Februari 2026
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemkab Tangani Serius Banjir di Cirebon Timur

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Pemkab Tangani Serius Banjir di Cirebon Timur

Jumat, 13 Februari 2026
Ribuan Kendaraan di Kota Cirebon Nunggak Pajak

Ribuan Kendaraan di Kota Cirebon Nunggak Pajak

Jumat, 13 Februari 2026
Terima Kunjungan Komisi VIII DPR, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa SRT Cerdas dan Terlindungi

Terima Kunjungan Komisi VIII DPR, Pemkot Cirebon Pastikan Siswa SRT Cerdas dan Terlindungi

Jumat, 13 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.