SUARA CIREBON – Lima ratus pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Majalengka menerima sertifikat tanah gratis. Penyerahan sertifikat secara simbolis diserahkan oleh Bupati Majalengka, Karna Sobahi, saat peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang tahun 2023, Senin, 25 September 2023.
Dalam acara yang berlangsung di Kantor BPN/ATR tersebut juga diserahkan sertifikat pada pihak lainnya. Kepala BPN Kabupaten Majalengka, Wendi Isnawan, mengatakan, selain pada pelaku UMKM, sertifikat juga dibagikan sertifikat tanah aset Pemprov Jabar, dan sertifikat wakaf.
Menurut Wendi, ratusan sertifikat yang diberikan kepada para pelaku UMKM merupakan bentuk perhatian pemerintah. Khususnya kepada pelaku usaha sehingga bisa tetap berusaha di tempat tersebut.
“Sertifikat sebagai hak bukti kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum diberikan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Berbasis Partisipasi Masyarakat (PTSL-PM) tahun anggaran 2023,” kata Wendi.
Sementara itu Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, Peringatan Hantaru ke-63 mengusung tema “Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju”.
Untuk itu kata Bupati yang membacakan sambutan Menteri ATR/BPN, perlu dibangun sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait. Saat ini kata Bupati, Kementrian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 107,1 juta bidang tanah dari target 126 juta bidang tanah.
Diharapkan di tahun 2025, seluruh bidang tanah di Indonesia sudah terdaftar. Selain itu melalui program PTSL, saat ini telah terdapat 10 Kota/Kabupaten yang dinyatakan Kota/Kabupaten Lengkap,” kata Bupati Karna Sobahi.
Selain itu tambahnya,untuk mencegah dan menutup ruang gerak mafia tanah, Kementerian ATR/BPN menerapkan program digitalisasi data-data pertanahan serta melakukan sertifikasi secara elektronik.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.