SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka membuka seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Untuk tahun 2023, lowongan yang disediakan oleh Pemkab Majalengka sebanyak 514 formasi.
Kepala BKPSDM Majalengka Irfan Nur Alam mengatakan, pembukaan seleksi pengadaan PPPK di lingkungan Pemkab Majalengka ini berdasarkan keputusan Menpan RB No 546, tahun 2023,tentang kebutuhan aparatur sipil negara di lingkungan kabupaten/kota tahun anggaran 2023.
Kemudian sebagai tindak lanjut surat kepala badan kepegawaian negara Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023, tanggal 16 September 2023, tentang perubahan jadwal pelaksanaan seleksi CASN tahun anggaran 2023.
“Penerimaan PPPK di Kabupaten Majalengka ini kita umumkan untuk tiga kriteria yaitu, jabatan fungsional tenaga teknis, tenaga guru dan tenaga kesehatan,” kata Irfan Nur Alam.
Mengenai rincian jenis pengadaan pegawai ASN Kabupaten Majalengka, tahun anggaran 2023 dapat diunduh pada laman https://tinyurl.com/pendaftaranasnkabmajalengka.
“Untuk calon pelamar seleksi pengadaan PPPK Kabupaten Majalengka, tahun anggaran 2023 dapat melakukan pendaftaran secara online melalui portal SSCASN dengan alamat https://sscasn.bkn.go.id,” jelasnya.
Lebih jauh mantan Kepala Bapenda Majalengka ini menjelaskan, bahwa persyaratan secara umum, baik kategori PPPK tenaga teknis, tenaga guru maupun tenaga kesehatan takni warga Negara Indonesia, tidak pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih.
Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, anggota kepolisian atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
“Dan tidak ada biaya dalam proses pengadaan PPPK ini, ataupun pungutan apapun pada para peserta seleksi,” ujarnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.