SUARA CIREBON – Setelah ditekan pemerintah, aplikasi media sosial (medsos) TikTok akhirnya mengalah.
Melalui laman resminya, TikTok bakal menutup fasilitas TikTok Shop Indonesia. Dengan penutupan itu, seluruh transaksi e commerce akan dihentikan.
Pengumuman penutupan TikTok Shop Indonesia dan penghentian layanan e commerce oleh TikTok recananya dimulai hari ini Rabu, 4 Oktober 2023.
TikTok memilih mengalah setelah memperoleh tekanan dari pemerintah yang meminta agar aplikasi itu tidak melebar membuka fasilitas TikTok Shop dan melayani e commerce.
Alasan TikTok menutup TikTok Shop Indonesia untuk menghormati sikap pemerintah dan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.
Sikap TikTok yang menutup layanan e commerce melalui TikTok Shop Indonesia setelah pemerintah menetapkan Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Permendag Nomor 31 Tahun 2023 itu diterbitkan pada 26 September 2023 lalu. Mengatur soal aturan main (playing field) agar lebih setara dan adil bagi seluruh transaksi e commerce di Tanah Air.
Permendag secara tegas mengatur soal platform media sosial (medsos) yang bergabung dan membuka layanan e commerce.
Pemerintah, melalui Permendag tersebut, mengantisipasi agar tidak terjadi monopoli dan persaingan tidak sehat yang bakal merugikan pihak lain.
Permendag diterbitkan menyusul banyaknya keluhan akibat keberadaan TikTok Shop Indonesia yang memang banyak menawarkan barang dengan harga murah dan diskon gede-gedean.
Keluhan terutama dirasakan oleh Usaha Kecil Menengah dan Mikro (UMKM) seperti diungkapkan Menteri Koperasi, Teten Masduki.
Setelah ada tekanan tersebut, akhirnya TikTok menutup layanan e commerce melalui TikTok Shop Indonesia.
Setelah menutup fasilitas TikTik Shop Indonesia, TikTok juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia menyangkut rencana perusahaan digital itu ke depannya di Indonesia.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.