SUARA CIREBON – Syahrul Yasin Limpo akhirnya mengajukan pengunduran diri dari jabatan sebagai Menteri Pertanian pada Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Jokowi.
Pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo langsung disampaikan dirinya pada Kamis sore, 5 Oktober 2023. Ia mengaku sudah mengajukan surat untuk mengundurkan diri dari jabatan Mentan ke Presiden Jokowi.
Surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo, diajukan ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekertaris Kabinet, Pratikno, dengan alasan supaya lebih fokus menghadapi kasus hukum yang tengah menjeratnya.
“Surat penguduran diri saya ajukan ke Bapak Presiden melalui Pak Pratikno. Saya ingin fokus menghadapi kasus hukum ini,” tutur Syahrul Yasin Limpo kepada wartawan.
Syahrul Yasin Limpo tengah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dugaan korupsi berupa jual beli jabatan, penyuapan dan pemerasan di lingkungan Kementrian Pertanian (Kementan).
Dua pejabat di Kementan telah dijadikan tersangka oleh KPK. Dalam pengusutan ini, penyisik KPK juga telah menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, termasuk rumahnya di Makasar, serta kantornya di Kementan.
Dari penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, baik berupa dokumen, maupun uang puluhan miliar dalam bentuk rupiah maupun pecahan mata uang asing.
Hal mengejutkan, saat penggeledahan, penyidik KPK menemukan 12 puucik senjata api (senpi) di rumdina Syahrul Yasin Limpo. Lalu ada sejumlah dokumen yang nyaris dimusnahkan saat menggeledah di kantor Kementan.
Saat pengeledahan dilakukan penyidik KPK, Syahrul Yasin Limpo sendiri tengah berada di Roma, Italia untuk menghadiri konferensi internasional tentang pangan dengan Badan Pangan Dunia, FAO.
Setelah menghadiri konferensi internasional, Syahrul Yasin Limpo pulang ke Tanah Air. Hingga kemudian, ia menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai Mentan.
Penyidik KPK tengah mengusut dugaan jual beli jabatan, pemerasan dan penyuapan di Kementan. Diduga, melibatkan Syahrul Yasin Limpo.
Hingga kini, KPK sendiri belum ada kepastian untuk status hukum Syahrul Yasin Limpo. Meskipun telah santer terdengar bakal menjadi tersangka.
Dalam pengusutan kasus ini, muncul kasus lain, ialah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo yang disebut-sebut dilakukan oleh pimpinan KPK.
Masalah dugaan pemerasan tengah disidik di Bareskrim Polri. Namun belum ada kejelasan, siapa pimpinan KPK yang diduga memeras Syahrul Yasin Limpo.
Hingga kini, kasusnya tengah ditangani Bareskrim Polri. Syahrul Yasin Limpo sendiri, sepulang dari Eropa, sempat ke Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan seputar dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.***