Dalam kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Cirebon menghadirkan sejumlah narasumner, di antaranya Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Syaiful Bachri.
Menurut Syaiful kegiatan dilakukan sebagai upaya memberikan pemahaman kepada parpol terkait sosialisasi dan tahapan kampanye pada Pemilu 2024 nanti.
“Pemahaman yang dimaksud berkaitan dengan sosialisasi dan tahapan kampanye mendatang. Diharapkan, parpol peserta pemilu melaksanakan tahapan sosialisasi sesuai regulasi guna meminimalisir berbagai macam pelanggaran. Begitu juga dengan tahapan kampanye nanti,” kata Syaiful Bachri, saat dihubungi, Senin, 9 Oktober 2023.
Menurut Syaiful Bachri, seluruh parpol peserta pemilu yang ada di Kabupaten Cirebon berkomitmen melakukan kampanye dan penyebaran atribut-atribut kampanye sesuai dengan tahapan kampanye. Selain itu Parpol juga bersedia menjaga kondusifitas daerah dalam setiap tahapan pemilu.
“Alhamdulillah seluruh parpol bersedia dan siap melaksanakan tahapan pemilu tahun 2024 dengan taat dan patuh pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan Peraturan Undangan lainnya,” tandasnya.
Senada, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, parpol dan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) diperkenankan melakukan sosialisasi, namun dilarang melakukan kampanye, karena saat ini belum masuk tahapan kampanye.
“Adapun unsur-unsur dalam kampanye ialah adanya ajakan, adanya peserta pemilu, dan adanya unsur citra diri,” kata Sadaruddin.
Menurutnya, saat ini Pemilu 2024 telah memasuki masa penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Pihaknya mengajak seluruh bacaleg dan parpol peserta Pemilu 2024 untuk menaati seluruh aturan yang berlaku.
“Mari kita bersama-sama untuk komitmen dan semangat untuk patuh terhadap regulasi,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.