Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Jawa Barat

LBM PWNU Jabar Bolehkan Penggunaan Karmin

Dede Kurniawan by Dede Kurniawan
Jumat, 13 Oktober 2023
in Jawa Barat
Reading Time: 2 mins read
A A
LBM PWNU Jabar Bolehkan Penggunaan Karmin

Sekretaris LBM PWNU Jawa Barat, Kiai Afif Yahya Aziz.* (Foto: Islah/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Penggunaan Karmin (CI 74570) sebagai pewarna makanan, minuman, dan kosmetik diperbolehkan atau halal.

Hal itu dikemukakan, Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, Kiai Afif Yahya Aziz, dalam pernyataan terkait hasil kajian LBM kepada media, Kamis, 12 Oktober 2023.

Menurut Kiai Afif, hasil kajian yang dilakukan LBM PWNU Jabar mendapati, Karmin memiliki banyak sisi positif. Dan melihat sudah tersebar di masyarakat, maka menggunakan bahan Karmin diperbolehkan atau halal.

“Meski, hasil kajian bahtsul masail di Pondok Pesantren Al-I’thishom Coblong Kabupaten Cianjur itu, memang berdasarkan jumhur atau mayoritas ulama mengharamkannya, tetapi ada sebagian ulama yang menghalalkannya. Yakni, hasil pembahasan tersebut, mengonsumsi bahan olahan makanan dan minuman yang mengandung Karmin menurut jumhur ulama adalah haram, karena najis,” kata Afif.

Ia menuturkan, menurut sebagian ulama (mazhab) Malikiyah diperbolehkan karena suci dan halal dikonsumsi tanpa disembelih. Sementara, menurut jumhur ulama Syafiiyah, menggunakan Karmin di selain makanan atau minuman tidak diperbolehkan karena dihukumi najis.

“Sedangkan menurut Imam Qoffal, Imam Malik, dan Imam Hanafi diperbolehkan karena dihukumi suci dan tidak membahayakan. Kami juga memberi catatan soal proses pengolahan serangga Cochineal menjadi bahan pewarna Karmin, tidak dapat disebut istihalah atau perubahan hakikat benda,” ujarnya.

Karena, lanjut Afif, proses pengolahan sebatas mengubah bentuk fisik serangga menjadi serbuk tanpa mengubah hakikatnya.

Sementara, terkait apa yang harus dilakukan pemerintah dan perusahaan jika zat pewarna Karmin dihukumi najis dan haram sementara produk yang menggunakan zat tersebut sudah tersebar luas di tengah masyarakat?

“Jawabannya, pemerintah perlu mengatur regulasi agar semua produsen menggunakan pewarna makanan, minuman, kosmetik, dan lain-lain dari bahan suci yang disepakati jumhur ulama,” katanya.

Artinya, imbuh dia, LBM PWNU Jabar merekomendasikan ke pemerintah apabila masih ada bahan lain yang suci dan halal menurut mayoritas ulama, maka sebaiknya diganti dengan bahan tersebut. Tetapi jika tidak ada, maka penggunaan Karmin tetap diperbolehkan.

Untuk diketahui, Karmin adalah pewarna alami yang dihasilkan dari tubuh betina serangga Cochineal yang dikeringkan dan dihancurkan. Pewarna ini biasa digunakan oleh industri makanan, minuman, dan kosmetik sebagai pewarna campuran agra lebih menarik.

Berita Terkait

Demokrat Siapkan Saksi Militan Sejak Dini

Demokrat Siapkan Saksi Militan Sejak Dini

Senin, 27 Oktober 2025
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil

Rabu, 10 September 2025
Banjir Rob Setinggi 30 Centimeter Terjang Pesisir Kota Indramayu

Peringatan BMKG, Cirebon, Indramayu dan Pantura Jabar Terancam Banjir Rob

Minggu, 9 Februari 2025
Raih 65 Persen Suara, Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang Pilgub Jabar di Seluruh Kecamatan Indramayu

Dedi Mulyadi Enggan Bentuk Tim Transisi Gubernur Jabar, Tak Mau Ada Interverensi

Jumat, 10 Januari 2025

Penggunaan pewarna alami berupa Karmin ini terdapat kontroversi. Meski Kementerian Kesehatan dan MUI membolehkan serta menghalalkan penggunaan pewarna alami ini sebagai campuran pewarna dalam makanan dan minum. Namun. ada juga hasil kajian ilmiah yang mengharamkan penggunaan pewarna ini karena dinilai najis.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: JabarKarminLBM PWNU JabarPWNU
Dede Kurniawan

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Demokrat Siapkan Saksi Militan Sejak Dini
Jawa Barat

Demokrat Siapkan Saksi Militan Sejak Dini

by Muhammad Surya
Senin, 27 Oktober 2025
Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil
Berita Utama

Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Terungkap, Pelaku Dendam kepada Korban Terkait Urusan Sewa Mobil

by Sukirno
Rabu, 10 September 2025
Banjir Rob Setinggi 30 Centimeter Terjang Pesisir Kota Indramayu
Jawa Barat

Peringatan BMKG, Cirebon, Indramayu dan Pantura Jabar Terancam Banjir Rob

by Rakisa
Minggu, 9 Februari 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.