SUARA CIREBON – Libur masa kampanye Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2023 di Desa Kasugegan Kidul, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon digegerkan dengan beredarnya paket makanan yang berhasil digagalkan oleh salah satu tim sukses (timses) calon kuwu (calwu) desa setempat.
Ratusan paket makanan tersebut sedianya akan dibagikan kepada para pemilih di Desa Kasugengan Kidul di masa libur kampanye ini.
Informasi yang berhasil dihimpin Suara Cirebon menyebutkan, pembagian paket makanan tersebut digagalkan timses calwu lainnya pada Minggu pagi, 15 Oktober 2023 sekitar pukul 07.00 WIB.
Salah satu timses nomor urut 3 yang mengetahui aksi tersebut, Nono menyampaikan, jumlah paket makanan yang berhasil digagalkan sekitar 600-an paket. Ratusan paket tersebut kemudian diamankan di kantor desa setempat.
“Sekitar 600-an paket itu yang akan dibagikan ke masyarakat di Blok Sidapurna, Pecung Kulon, Petapean, Watukruyu dan Blok Kapling Baru,” ujar Nono.
Ia mengatakan, di setiap paket yang akan dibagikan kepada para pemilih, di dalamnya terdapat foto calwu nomor urut 2. Dimana, di dalam tanda gambar calwu tersebut juga terdapat ajakan untuk mencoblos.
“Sempat ditanyakan (tujuan pembagian paket makanan itu, red) ke orang yang membagi, tapi orangnya langsung kabur,” ujarnya.
Salah satu calwu desa setempat, Giantoro mengatakan, ratusan paket makanan yang diamankan tersebut merupakan temuan warga. Pihaknya hanya membantu karena warga merasa gundah dengan temuan tersebut.
“Jadi, tim kami yang mendengar itu lalu mengklarifikasikan ke PPS. Dari tim PPS kemudian melakukan inspeksi, nah ada temuan seperti ini kemudian dieksekusi dibantu tim kami, kami hanya sifatnya membantu bukan menemukan ini,” ujar Giantoro.
Timwas kecamatan Depok, Edi Prayitno mengatakan, geger kasus tersebut bermula dari aduan pihak calwu lain ke PPS. Kabar tersebut kemudian sampai ke pihaknya selaku timwas kecamatan.
Kemudian, pihaknya langsung melakukan mediasi di kantor desa setempat dengan dihadiri semua calwu, termasuk calwu yang diduga kuat membagikan paket makanan kepada masyarakat.
Dalam proses mediasi, kata Edi, calwu yang membagikan makanan mengaku tidak tahu bahwa hari Minggu yang merupakan hari libur kampanye ini masih masuk ke dalam rangkaian masa kampanye.
Setelah diberi pemahaman, lanjut Edi, calwu yang bersangkutan mau menerima dan menyampaikan permohonan maaf. Bahkan, permohonan maaf tersebut diterima oleh tiga calon lainnya.
“Alhamdulillah tidak terlalu alot karena pihak yang merasa membagikan makanan kepada masyarakat mengakui kehilafannya,” ujar Edi Prayitno.
Ia menerangkan, dari hasil mediasi tersebut keempat calwu yang berkontestasi di desa tersebut dibuatkan surat pernyataan agar kejadian pemberian dalam bentuk apapun tidak terulang sampai tahapan Pilwu selesai.
“Untuk sementara barang bukti dititipkan di PPS. Keempat calon sepakat melanjutkan kampanye damai bersama-sama sampai hari Selasa,” paparnya.
Camat Depok itu menambahkan, Perbup Pilwu sendiri tidak mengatur sanksi secara spesifik. Pihaknya pun berupaya agar persoalan tersebut dapat terselesaikan di tingkat timwas kecamatan.
Kecuali terjadi sesuatu lagi yang tidak bisa diterima calon lain, tentu mungkin bisa (ada sanksi, red) baik sanksi teguran tertulis ataupun lainnya tergantung kadar pelanggarannya,” ungkapnya.***