Jumat, Juni 19, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

Pemkot Cirebon Diminta Tegas Soal Toko Modern Dekat Pasar

Muhammad Surya by Muhammad Surya
Jumat, 19 Juni 2026
in Ekonomi Bisnis, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemkot Cirebon Diminta Tegas Soal Toko Modern Dekat Pasar

Rapat koordinasi Komisi II DPRD Kota Cirebon dengan Sekda dan instasi terkait serta perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Kamis, 18 Juni 2026.* (Foto: Surya/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kota Cirebon meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil tindakan tegas terkait menjamurnya toko modern yang berdiri tepat di depan pasar tradisional.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah, menilai, keberadaan ritel modern yang beririsan langsung pasar tradisional mengancam keberlangsungan para pedagang pasar dan pelaku UMKM lokal.

​”Kami berharap Pemerintah Kota Cirebon bisa mengeluarkan tindakan tegas terkait dengan pendirian toko modern yang beririsan dengan pasar. Ini merupakan tindak lanjut dari rapat-rapat terdahulu,” ujar Handarujati, saat rapat koordinasi dengan Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda, DKPPP, DKUKMPP, Plt Dirut Perumda Pasar Berintan dan Perwakilan Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia, Kamis, 18 Juni 2026.

Berita Terkait

Usai Viral, Tps Liar Di Battembat Cirebon Dipagar

Usai Viral, TPS Liar di Battembat Cirebon Dipagar

Jumat, 19 Juni 2026
Spmb Smp Kota Cirebon, Disdik Buka Layanan Pendampingan

SPMB SMP Kota Cirebon, Disdik Buka Layanan pendampingan

Jumat, 19 Juni 2026
60 Persen Perusahaan Di Kota Cirebon Belum Kantongi Imb, Celah Kebijakan Oss Dimanfaatkan Investor “Nakal”

60 persen Perusahaan di Kota Cirebon Belum Kantongi IMB, Celah Kebijakan OSS Dimanfaatkan Investor “Nakal”

Jumat, 19 Juni 2026
Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun

Cuaca Ekstrem, Hasil Tangkapan Ikan Nelayan Cirebon Menurun

Kamis, 18 Juni 2026

Pria yang akrab disapa Andru ini  mengingatkan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) sebenarnya telah mengeluarkan surat imbauan saat instansi tersebut masih dipimpin oleh Iing Daiman. Dalam imbauan tersebut, ditegaskan bahwa pendirian toko modern tidak boleh berada dalam radius kurang dari 500 meter dari pasar tradisional.

​”Aturan ini sebagai langkah pemerintah kota untuk melindungi para pedagang pasar. Kami menyadari betul bahwa dukungan pemerintah kota terkait pengembangan pasar tradisional saat ini masih kurang,” tambahnya.

Sebagai bentuk tindakan nyata, DPRD merekomendasikan agar Pemkot Cirebon menahan atau tidak mengeluarkan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) bagi toko modern yang melanggar batas jarak tersebut. Menurutnya, toko modern tidak boleh beroperasi jika seluruh perizinannya belum lengkap.

Dalam kesempatan itu, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Cirebon, Romy Arief Hidajat, berharap adanya langkah nyata dari pihak legislatif maupun eksekutif untuk mengatasi kekhawatiran para pedagang pasar terkait maraknya pertumbuhan ritel modern di Kota Cirebon.

​Romy menegaskan, pihaknya sama sekali tidak anti terhadap investasi. Namun, ia meminta agar mekanisme jarak antara ritel modern dan pasar tradisional diatur dengan tegas.

“Imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Kota Cirebon harus memiliki kekuatan dan menjadi maruah bagi jajaran pemerintahan, jangan Cuma sekadar imbauan formalitas saja,” tegas Romy.

Terkait sistem perizinan berbasis elektronik atau Online Single Submission (OSS), Romy menyatakan, izin tersebut baru akan terbit setelah dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) selesai dan keluar.

“Kearifan lokal untuk melindungi pedagang pasar justru dikunci pada proses tersebut. Jika Amdal dan PBG tidak diterbitkan, maka izin OSS secara otomatis tidak akan bisa berlanjut,” kata Romy.

Romy pun mengetuk niat dan komitmen dari pihak eksekutif serta dinas-dinas terkait untuk mengamankan regulasi ini. Hal ini penting demi melindungi para pedagang pasar yang menjadi bagian dari ekosistem pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon yang sudah bertahan selama berpuluh-puluh tahun.

“Berdasarkan data yang disampaikan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, jumlah ritel modern di wilayah kini telah mencapai sekitar 130 toko. Angka ini melonjak signifikan dibandingkan komitmen awal pada masa Wali Kota terdahulu yang membatasi jumlah ritel modern di angka 80 toko,” katanya.

Melihat kondisi saat ini, di mana beberapa ritel modern sudah terlanjur beroperasi dalam jarak yang berdekatan dengan pasar tradisional, APPSI meminta agar hal tersebut tidak diulangi lagi di kemudian hari.

“Pembatasan dan penataan jarak yang tegas dinilai sangat krusial guna menghindari potensi konflik sosial dan ekonomi dengan para pedagang pasar yang sudah ada sejak lama,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKota CirebonPemkot Cirebontoko modern
Muhammad Surya

Muhammad Surya

Berita Terkait

Usai Viral, Tps Liar Di Battembat Cirebon Dipagar
Cirebon

Usai Viral, TPS Liar di Battembat Cirebon Dipagar

by Vicky Sugiarto
Jumat, 19 Juni 2026
Spmb Smp Kota Cirebon, Disdik Buka Layanan Pendampingan
Cirebon

SPMB SMP Kota Cirebon, Disdik Buka Layanan pendampingan

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Juni 2026
60 Persen Perusahaan Di Kota Cirebon Belum Kantongi Imb, Celah Kebijakan Oss Dimanfaatkan Investor “Nakal”
Cirebon

60 persen Perusahaan di Kota Cirebon Belum Kantongi IMB, Celah Kebijakan OSS Dimanfaatkan Investor “Nakal”

by Muhammad Surya
Jumat, 19 Juni 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.