Jumat, Januari 9, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Nasional

Putusan MK, Gibran Bisa Lolos Cawapres Lewat Kriteria Lain

Rakisa by Rakisa
Selasa, 17 Oktober 2023
in Nasional, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Putusan MK, Gibran Bisa Lolos Cawapres Lewat Kriteria Lain

Ketua MK, Anwar Usman saat sidang putusan pada Senin 16 Oktober 2023.*

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sosok Gibran Rakabuming Raka sempat tertolak oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia minumum calon presiden dan calon wakil presiden capres dan cawapres).

Namun rupanya putusan MK membuka saluran lain yang memungkinkan Gibran Rakabuming Raka, Walikota Solo, bisa tetap lolos jika diusung menjadi cawapres.

Gibran Rakabuming Raka, bisa lolos menjadi cawapres dari kriteria lain, yakni telah berpengalaman menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu) termasuk pemilihan kepala daerah (pilkada).

Sekarang, Gibran Rakabuming Raka, merupakan Walikota Solo, yang terpilih melalui mekanisme pilkada. Itu berarti putra sulung Presiden Jokowi telah memenuhi syarat untuk bisa dicalonkan sebagai cawapres.

Putusan MK dibacakan pada sidang, Senin 16 Oktober 2023. Pada putusan pertama terhadap uji materil dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) soal batasan minimum capres dan cawapres, hakim MK sepakat menolak gugatan tersebut.

Namun MK memenuhi permohonan uji materil yang diajukan seorang mahasiswa bernama Almas Tsaqibirru melalui tim kuasa hukumnya, Arif Sahudi, Utomo Kurniawan dan kawan-kawan.

Uji materil yang diajukan mahasiswa itu adalah Pasal 169 huruf q Undang Undang Pemilu yang menyangkut batas usia minimal capres dan cawapres, dengan menyertakan tambahan persyaratan lainnya.

Dalam putusannya, MK menilai Pasal 169 huruf q Undang Undang Pemilu yang menyatakan syarat minumal capres dan cawapres berusia 40 tahun bertentangan dengan Undang Undang Dasar atau UUD 1945, dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Karena itu, dalam putusannya, terhadap Pasal 169 huruf q Undang Undang Pemilu, berlaku syarat sebagai capres dan cawapres, harus berusia minimal 40 tahun atau pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilu atau pilkada.

Putusan MK terhadap Pasal 169 huruf q Undang Undang Pemilu inilah yang memungkinkan Gibran Rakabumig Raka telah memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres.

Terhadap putusan tersebut, terjadi perbedaan pendapat di kalangan hakim konstitusi. Ada dua hakim menyatakan occuring opinion atau mempertimbangkan putusan dengan alasan berbeda.

Sedangkan empat hakim konstitusi lainnya mengajukan dissenting opinion atau pendapat berbeda, diantaranya Wahiduddins Adams, Saldi Isra, Arief Hidayat dan Suhartoyo.

Sidang MK terhadap sejumlah permohonan uji materil ini dipimpin langsung Ketua MK, Anwar Usman dengan sembilan hakim konstitusi lainnya.

Berita Terkait

Ketua DPC GMNI Cirebon Tolak Pilkada Tidak Langsung

Ketua DPC GMNI Cirebon Tolak Pilkada Tidak Langsung

Jumat, 9 Januari 2026
Dorong Regenerasi Petani, Sektor Pertanian Butuh Perhatian Lebih

Dorong Regenerasi Petani, Sektor Pertanian Butuh Perhatian Lebih

Jumat, 19 Desember 2025
Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon

Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon

Selasa, 9 Desember 2025
760 Pengurus PAC PKB 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Dikukuhkan

760 Pengurus PAC PKB 40 Kecamatan di Kabupaten Cirebon Dikukuhkan

Senin, 8 Desember 2025

Dari putusan tadi, meski tertolak saat melalui gugatan PSI, namun Gibran Rakabuming Raka, lolos memenuhi syarat sebagai capres dan cawapres melalui gugatan yang diajukan seorang mahasiswa tadi.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CawapresGibranMK
Rakisa

Rakisa

Berita Terkait

Ketua DPC GMNI Cirebon Tolak Pilkada Tidak Langsung
Cirebon

Ketua DPC GMNI Cirebon Tolak Pilkada Tidak Langsung

by Islahuddin
Jumat, 9 Januari 2026
Dorong Regenerasi Petani, Sektor Pertanian Butuh Perhatian Lebih
Nasional

Dorong Regenerasi Petani, Sektor Pertanian Butuh Perhatian Lebih

by Islahuddin
Jumat, 19 Desember 2025
Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon
Cirebon

Fitria Pamungkaswati Kembali Ditetapkan Ketua PDIP Kota Cirebon

by Muhammad Surya
Selasa, 9 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Persentase Selisih Pendapatan dan Realisasi Belanja Kabupaten Cirebon Tipis, Cermin Perputaran Ekonomi Stabil

Persentase Selisih Pendapatan dan Realisasi Belanja Kabupaten Cirebon Tipis, Cermin Perputaran Ekonomi Stabil

Jumat, 9 Januari 2026
Operasional BRT Kota Cirebon Dihentikan Sementara, Aset Dikembalikan ke Pemkot

Operasional BRT Kota Cirebon Dihentikan Sementara, Aset Dikembalikan ke Pemkot

Jumat, 9 Januari 2026
Bupati Cirebon Apresiasi Program Ketahanan Pangan Polresta Cirebon, dari Lahan Kurang Produktif Hasilkan Jagung Pipil 15 Ton

Bupati Cirebon Apresiasi Program Ketahanan Pangan Polresta Cirebon, dari Lahan Kurang Produktif Hasilkan Jagung Pipil 15 Ton

Jumat, 9 Januari 2026
Jalan Rusak Parah di Desa Pangkalan Cirebon Dikeluhkan Warga

Jalan Rusak Parah di Desa Pangkalan Cirebon Dikeluhkan Warga

Jumat, 9 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.