SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon makin getol mengejar target penurunan angka stunting di kisaran 11 persen di tahun 2024.
Program percepatan atau akselerasi penurunan stunting terus dimaksimalkan. Diantaranya melalui diseminasi audit kasus stunting.
Diseminasi audit kasus stunting tahap kedua tahun 2023 dilaksanakan di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Selasa, 7 November 2023.
Kegiatan diseminasi audit stunting ini dipimpin oleh Ketua TPPS Kabupaten Cirebon yang sekaligus Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Menurut Ayu, sapaan akrab Wabup Cirebon, tujuan diseminasi audit kasus stunting untuk mengetahui faktor-faktor resiko dan penyebab resiko sStunting dari mulai sasaran calon pengantin, ibu hamil, ibu melahirkan, baduta maupun balita.
Diungkapkan prevelensi stunting Kabupaten Cirebon tahun 2022 sebesar 16,8 persen masih berada di atas prevelensi stunting pemerintah pusat.
Pemkab Cirebon memerlukan strategi komprehensif dalam percepatan penurunan stunting, agar mencapai angka prevelensi di bawah 14% tahun 2024 dan mewujudkan “zero new stunting” di Jawa Barat.
“Percepatan penurunan stunting, saya pastikan menjadi prioritas. Ini sejalan penyelenggaraan reformasi birokrasi tematik sesuai arahan pemerintah pusat,” tuturnya.
Pemkab Cirebon optimis tahun 2024 kasus stunting turun hingga 11 persen. Meskipun di tengah jalan banyak kendala dan hambatan.
“Kita harus tahu penyebabnya, dari hulu, diantaranya pemberian tablet tambah darah (TTD) kepada anak-anak SMP dan SMA,” kata Ayu.
Sejauh ini, di lapangan, ternyata 24,5 persen anak-anak di Kabupaten Cirebon tidak mau minum TTD.
Perlu kerja keras di tahun 2023, jangan sampai keluarga lemah ekonomi juga akhirnya berujung stunting anaknya.
“Di Sumber, kasus stunting tinggi. Setelah diinventarisir, karena pola asuh berkaitan SDM. Edukasi kita harus gencar seperti pemberian makanan bergizi,” lanjutnya.
Kepala DPPKBP3A Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, audit kasus stunting tahun kedua merupakan kegiatan prioritas.
“Audit kasus stunting merupakan identifikasi resiko. Penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber daya lainnya,” jelas Eni.
Identifikasi kasus stunting dengan menemukan atau mengetahui resiko-resiko potensial penyebab langsung, baik melalui asupan maupun ada penyakit lainnya. Penyebab tidak langsung pada calon pengantin, ibu hamil dan lainnya.
Berdasarkan hasil survei di tahun 2024, Kabupaten Cirebon bisa zero new stunting. Pasalnya, pada tahun 2021 kasus stunting berada di 26,05 persen, 2022 turun menjadi 16,08 persen.
“Mudah-mudahan di tahun 2023 sesuai target menjadi 11 persen, dan tidak ada lagi kasus stunting,” tutur Eni.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.