SUARA CIREBON – Pengadilan Negeri Indramayu kembali menggelar sidang kasus penistaan agama dengan terdakwa pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, Rabu, 15 November 2023.
Sidang kali ini mengagendakan pembacaan keberatan atau eksepsi terdakwa (Panji Gumilang) atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam eksepsinya kuasa hukum terdakwa, Hendra Effendi, mengatakan, dakwaan JPU terkait salah satu cemarah terdakwa dinilai sebagai penistaan agama tidak masuk akal.
“Apa yang dikemukakan klien kami pada ceramahnya, yang dituduh oleh penuntut umum sebagai pemberitahuan bohong dan penodaan agama, pada hakikatnya pendapat dan pemikiran yang diyakini oleh klien kami kebenarannya pada saat itu,” ucapnya saat pembacaan eksepsi.
Hendra menilai, pemikiran yang diungkapkan Panji Gumilang, hanya untuk meningkatkan mutu para santri di Ponpes Al Zaytun.
“Pemekiran-pemikiran itu diungkapkan oleh klien kami dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan di Ma’had Al Zaytun,” lanjutnya.
Sementara itu, dalam sidang tersebut, pihak kuasa hukum Panji Gumilang meminta penangguhan penahanan, dengan alasan terdakwa harus menjalani pemeriksaan lanjutan pada tangan sebelah kiri, yang sempat patah.
Salah seorang kuasa hukum terdakwa, Muhammad Ali Saepudin, mengatakan secara sekilas Panji Gumilang terlihat sehat, namun secara medis ia tidak mengetahuinya.
“Jadi semenjak beberapa bulan ini semenjak perkara masuk pada pemeriksaan untuk mengajukan ke majelis agar bisa diperiksa kondisi kesehatannya. Kalau dilihat alhamdulillah beliau dalam keadaan sehat. Tapi secara fisik dan medis seperti apa, jadi kita mengajukan (pemeriksaan, red) untuk kesehatannya,” ungkapnya.
Ali mengatakan, Panji Gumilang masih dalam masa pemulihan dan butuh pengobatan.
“Dalam hal ini beliau masih masa pemulihan tangannya yang patah butuh pengobatan, di lapas maupun Bareskrim itu tidak ada spesialis untuk yang menangani beliau,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya bakal menjadwalkan untuk pengobatan karena dari awal rekam medisnya di RS Santo Borromeus Bandung. (Candra/Job/Suara Cirebon)
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.