SUARA CIREBON – Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka.
Penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri dilakukan Polda Metro Jaya melalui penyidik di Disreskrimsus, Rabu malam, 22 November 2023.
Polda Metro jaya mengungkapkan status tersangka Firli Bahuri, Ketua KPK dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri setelah ketua KPK itu menjalani dua kali pemeriksaan penyidik di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Firli Bahuri diperiksa penyidik Polda Metro Jaya pada 14 Oktober 2023 lalu, yang kemudian dilanjutkan pada 20 November 2023 lalu.
Setelah hasil pemeriksaan dua kali, penyidik Polda Metro Jaya memperoleh dua alat bukti cukup untuk menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka.
“Penetapan tersangka ini setelah kami memeirksa 91 saksi sejak penyidikan dimulai pada 9 Oktober 2023 lalu,” tutur Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Untuk penetapkan status tersangka Firli Bahuri, Polda Metro Jaya juga meminta pendapat sejumlah ahli hukum.
Penyidik juga mengungkapkan telah menyita barang bukti dokumen penukaran valuta asing (valas) senilai Rp.7,4 miliar.
“Kami menyita dokumen penukaran valas di beberapa money changer. Nilainya Rp.7,4 miliar dalam rentang waktu dua tahun dari Februari 2021 sampai September 2023,” tutur Ade Sjafri.
Untuk memperkuat sangkaan kepada Filri Bahuri, penyisik Polda Metro Jaya sempat menggegeledah dua tempat di Kabyoran Baru, Jakarta Selatan dan Villa Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Firli Bahuri sebelumnya disangkutpautkan dengan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan.
Bahkan foto pertemuan di acara olahraga badminton di Jakarta antara Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin limpi (SYL) sempat beredar luas.
SYL sendiri, sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementrian Pertanian saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian.
SYL kini ditahan KPK. Rupanya, Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap SYL yang terjerat kasus yang sama di lingkungan kementriannya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.