SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon melakukan pengawasan Pemilu 2024 secara berjenjang dari panitia pengawas kelurahan/desa (PKD), panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) hingga Bawaslu Kota Cirebon.
Komisioner Bawaslu Kota Cirebon Bidang Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Nurul Fajri mengatakan, kerja-kerja pengawasan di tingkat kecamatan berkaitan dengan segala bentuk pelanggaran.
Sebelum masa kampanye, menurut Fajri, upaya pencegahan dan penindakan alat peraga sosialisasi (APS) sudah dilakukan. Hasilnya, APS yang melanggar ditindak oleh petugas Satpol PP ditemani dengan petugas Panwascam setempat.
“Kami (Bawaslu) proaktif melakukan pencegahan dan inventarisasi APS yang melanggar. Sebelum penindakan, kami melayangkan surat pemberitahuan kepada peserta pemilu untuk penertiban mandiri sebelum 28 November lalu,” kata Fajri, saat menghadiri sosialisasi kinerja di kantor Panwas Kecamatan Kesambi, Selasa, 5 Desember 2023.
Pada masa kampanye ini, lanjut Fajri, Bawaslu mengimbau pengurus parpol tingkat kota untuk menaati norma dan etika selama kampanye.
“Upaya pengawasan dilakukan secara berjenjang, mulai dari menginstruksikan kepada PKD untuk mengawasi secara melekat aktivitas kampanye, hingga membuka posko aduan masyarakat 24 jam di kantor Panwascam masing-masing,” ujarnya.
Fajri menegaskan, Bawaslu tidak bermaksud membatasi antusiasme masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.
“Ini penting, bukan maksud (jajaran Bawaslu, red) untuk membatasi antusiasme atas pesta demokrasi. Kehadiran jajaran kami mengawasi aktivitas kampanye demi memastikan pelaksanaan kampanye sesuai dengan norma kepemiluan,” ujar mantan wartawan itu.
Sementara itu, Ketua Panwascam Kesambi, Kompol (purn) Sunarto menyampaikan, Panwascam Kesambi terus sosialisasi kepada parpol peserta pemilu tingkat Kota Cirebon untuk menaati norma kepemiluan.
Menurutnya, pelaksana kampanye wajib memberikan pemberitahuan kepada Polresta untuk ditembuskan ke Bawaslu dan Panwascam. Menurutnya, pengawasan ini dilakukan karena ingin pelaksanaan pemilu berjalan sesuai aturan.
“Kami sudah membentuk formasi piket, sehingga bisa dipastikan jika ada yang menemukan indikasi pelanggaran pemilu segera melaporkan. Kami juga meminta untuk menyiapkan call center. Masyarakat bisa datang langsung atau menghubungi melalui WA atau media sosial. Adminnya sudah stand by,” katanya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.