Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Pencurian di Cirebon, Tempat Kos Jadi Sasaran Utama, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih DPO

by Sukirno
Rabu, 6 Desember 2023
in Berita Utama, Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pencurian di Cirebon, Tempat Kos Jadi Sasaran Utama, 2 Pelaku Ditangkap, 3 Masih DPO

2 pelaku pencurian di Cirebon berinsial FAP warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan AR warga Desa Kodningsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon digelandang petugas saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu, 6 Desember 2023.* (Foto: Sukirno/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sebanyak 2 pelaku pencurian di Cirebon berhasil dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon Kota.

Kedua pelaku pencurian di Cirebon tersebut berinsial FAP warga Desa Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan AR warga Desa Kodningsari, Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon.

Namun, masih ada 3 pelaku pencurian di Cirebon lainnya yang belum tertangkap dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sebanyak 3 pelaku pencurian di Cirebon yang masih DPO tersebut adalah AG warga Desa Ciperna Kecamatan Talun, IR warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, dan BGS warga Indramayu.

Selain mengamankan pelaku pencurian di Cirebon, polisi pun berhasil menyita sejumlah barang bukti, seperti satu set kunci leter T, satu pembuka kunci magnet, satu kunci L. Kemudian, tiga sepeda motor Vario warna biru, Scoopy warna merah, Beat warna sliver , dan Scoopy warnah putih.

Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro didampingi Kasatreskrim Polres Cirebon Kota, AKP Anggi Eko Prasetyo menjelaskan,  pengungkapan pencurian di Cirebon ini berdasarkan laporan warga.

“Ada 6 laporan 6 TKP berbeda, kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil terungkap. Dua pelaku (tertangkap) dan tiga DPO masih dalam pengejaran petugas,” kata Rizky saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Rabu, 6 Desember 2023.

Rizky memaparkan, modus para pelaku pencurian di Cirebon ini bersama-sama berbocengan mengendarai sepeda motor untuk mencari sasaran sepeda motor yang akan dicuri.

Sasaran utamanya, sambung Rizky, yaitu sepeda motor yang berpakir di tempat kos. Kemudian mereka mencuri sepeda motor tersebut dengan cara merusak kunci kontak nenggunakan kunci T.

“Tim khusus melakukan penyelidikan terhadap keberadaan para pelaku tindak pidana tersebut pada Jumat, 24 November 2023 . Sekitar pukul 21.00 di Jalan Pronggol Pegambiran Kecamatan Lemahwungkuk telah diamankan tersangka FAP yang akan melakukan pencurian. Saat itu pada pelaku ditemukan satu set kunci T, pembuka kunci magnet, dan kunci L yang dipipihkan,” terangnya.

Kemudian, Rizky menerangkan, pelaku pelaku pencurian di Cirebon ini mengaku pernah melakukan pencurian bersama dengan insial AR dan AG.

Setelah mendapat pengakuan tersebut, kata Rizky, petugas pun langusng melakukan pengejaran terhadap AR dan AG.

“AR berhasil diamankan di rumahnya tidak berkutik. Lalu pelaku AG kabur belum tertangkap (DPO),” terangnya.

Diungkapkan Rizky, AR merupahkan residivis dalam perkara pencurian dan kekerasan pada tahun 2020 yang pernah divonis oleh pengadilan Sumber.

“Tersangka FAP bersama tersangka AR mengakui melakukan pencurian di wilayah hukum Cirebon Kota sebanyak tiga kali,” jelasnya.

Sepeda motor hasil curian tersebut dijual FAP ke IR sebagai penadah yang saat ini masih DPO sebanyak 5 kali dengan harga Rp2 juta hingga Rp2,7 juta.

Selain itu, FAP juga pernah menjual 1 unit sepeda motor Ninja 150 hasil curian kepada BGS yang saat ini juga masih DPO dengan harga Rp3,5 juta. “Akibat perbutannya para tersangka terjerat pasal pencurian dan pemberatan pasal 363 KUHPdi ancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: CirebonKosPencurianPencurian di Cirebon

Sukirno

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version