SUARA CIREBON – Kekerasan perempuan dan anak di Majalengka cenderung mengalami penurunan.
Hal itu berdasarkan dari data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Majalengka.
Pada Tahun 2022 DP3AKB mencatat ada 43 kasus. Sedangkan pada Tahun 2023, selama Januari sampai Oktober terdata ada 31 kasus.
“Secara jumlah ada penurunan. Ada 31 kasus selama Januari- Otober, sedangkan November- Desember belum direkap,” ungkap Kabid PPA DP3AKB Majalengka Yuyun Yuhana, pada wartawan, Jumat, 14 Desember 2023.
Yuyun Yuhana menjelaskan, dari data itu diketahui kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur lebih tinggi dibanding usia remaja atau dewasa. Anak-anak yang berusia dibawah 18 tahun paling rentan menjadi korban kekerasan.
Pihaknya mendata kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah usia 18 tahun tercatat 25 kasus. Sedangkan remaja usia 18 sampai 25 tahun tercatat ada 2 kasus. Dan untuk usia 25 tahun ke atas PPA DP3AKB mendata ada 4 kasus. Dari kasus-kasus kekerasan yang terjadi, pelakunya didominasi oleh orang-orang terdekat. Bisa orang tua, paman atau tetangganya.
“Kekerasan tidak hanya dalam hal seksual. Tetapi juga dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), hingga penelantaran,” jelasnya.
Dari sisi daerah,lanjutnya kekerasan terhadap anak dan perempuan paling banyak terjadi di Kecamatan Majalengka dan Talaga. DP3AKB mencatat tahun ini terjadi 7 kasus di wilayah Kecamatan Majalengka. Disusul Kecamatan Talaga 5 kasus. Lalu di Kecamatan Jatiwangi dan Sukahaji masing-masing 3 kasus.
“Kecamatan lainnya hanya ada satu kasus, bahkan, ada yang nol,” tambahnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.