SUARA CIREBON – Usai gugatan praperadilannya ditolak atau tidak dapat diterima oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), hari ini, Rabu 20 Desember, Firli Bahuri giliran akan dihadapkan pada sidang etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Sidang etik Dewas KPK digelar pada Rabu hari ini, 20 Desember 2023. Sidang etik ini merupakan kelanjutan dari kasus yang dihadapi Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Kita agendakan hari ini. Belum tahu apakah akan hadir atau tidak,” tutur Albertina Ho, salah satu anggota Dewan KPK.
Rencananya, sidang Dewan diagendakan pada pukul 09.00 WIB. Seluruh anggota Dewan KPK akan hadir. Firli Bahuri akan dihadapkan pada dewan etik tersebut.
Sidang Dewas KPK sudah diagendakan sejak lama. Berlangsung sehari setelah putusan PN Jaksel yang tidak menerima gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL.
Firli Bahuri sendiri mengaku tidak bisa memastikan apakah dirinya akan menghadiri sidang Dewas KPK. Ia merasa bahwa kehadirannya tidak bisa dipastikan.
“Hadir atau tidak hadir, sidang tetap jalan,” kata Firli Bahuri.
Hingga kini, menjelang saat-saat sidang etik Dewas KPK digelar, belum ada kepastian apakah Firli Bahuri akan hadir dalam sidang tersebut.***