SUARA CIREBON – Penjabat (Pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi telah mengirimkan satu nama (calon tunggal) yakni M Arif Kurniawan sebagai calon Pj Sekda Kota Cirebon kepada Pj Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan persetujuan.
Saat ini, M Arif Kurniawan tengah mengemban tugas sebagai Asisten Administrasi dan Umum Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang juga Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Cirebon.
Saat dikonfirmasi wartawan, Agus Mulyadi membenarkan, pihaknya hanya mengajukan satu nama sebagai calon Pj Sekda Kota Cirebon pengganti dirinya.
“Sudah diajukan, hanya satu nama yakni Pak Arif Kurniwan. Pengajuan belum lama ini,” kata Agus Mulyadi, Rabu, 20 Desember 2023.
Menurut Agus, pihaknya tengah menanti surat persetujuan pelantikan Pj Sekda yang kini dijabat Plh tersebut.
“Kalau menurut aturan sih usulan nama Pj Sekda disampaikan ke Pemprov Jabar paling lambat 15 hari. Jadi paling lambat pelantikan Pj Sekda itu awal bulan Januari 2024, syukur bisa lebih cepat,” tandasnya.
Sementara itu, informasi yang didapat Suara Cirebon menyebut saat ini, usulan calon Pj Sekda yang diajukan sudah disetujui pihak Pemerintah Provinsi Jabar. Itu artinya, Arif Kurniawan tinggal menunggu waktu pelantikan menjadi Pj Sekda Kota Cirebon.
“Informasinya sudah turun persetujuannya. Tinggal menunggu di-SK-kan Pak Pj Wali Kota, lalu dilantik atau diambil sumpah jabatannya,” ujar salah satu sumber.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Cirebon, Sri Lakshmi Stanyawati membenarkan Pj Wali Kota telah merekom satu nama calon Pj Sekda buat dikirim untuk mendapat persetujuan Pj Gubernur.
Ia menjelaskan, awalnya BKPSDM menyampaika tiga nama ASN eselon IIb kepada Pj Wali Kota sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan usulan calon Pj Sekda. Kemudian, Pj Wali Kota yang milih salah satu nama untuk diusulkan sebagai calon Pj Sekda ke Pj Gubernur.
“Kita hanya mengurusi administrasinya saja. Usulan yang dipilih Pak Pj Walikota sudah disampaikan ke Pemprov. Sudah kita kirim via aplikasi E-Rekom,” kata Sri Lakshmi.
Dengan menggunakan aplikasi e-Rekom ini, sambung dia, nanti jawaban yang diterima oleh Pemkot, juga akan diterima di aplikasi e-Rekom lagi. Bahkan prosesnya lebih cepat.
“Tidak sampai seminggu keluar, kalau berkas administrasi lengkap,” paparnya.
Selanjutnya, sambung dia, setelah ada persetujuan Gubernur dan dibuatkan SK Wali Kota, ada prosesi pelantikan Pj Sekda, yang dipandu pengucapan sumpah jabatannya oleh Pj Wali Kota.
Sedangkan, jabatan yang saat ini diduduki oleh calon Pj Sekda, apakah nantinya bisa dirangkap atau mesti dicarikan pelaksana tugas dari kalangan pejabat eselon IIb lainnya, Sri Lakshmi belum bisa memastikan mekanisme yang akan diambil seperti apa.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.