SUARA CIREBON – Panwascam Waled, Kabupaten Cirebon siap mengawasi tahapan kampanye dan distribusi logistik pada Pemilu 2024 yang akan datang.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Waled, Mufti Tubagus Maulana MAg saat mengadakan bimbingan teknis (bimtek) kepada 12 Pengawas Desa dan Kelurahan (PKD) se-Kecamatan Waled pada Selasa, 19 Desember 2023.
“Tahapan Pemilu saat ini sudah masuk masa kampanye, dimana seluruh peserta pemilu diperbolehkan melakukan sosialisasi dalam bentuk pertemuan terbatas dan lain sebagainya,” ujar pria yang akrab disapa Udin tersebut.
Momen kampanye ini, kata Udin, merupakan medan perang bagi para peserta Pemilu. Untuk itu, pihaknya selaku pengawas pemilu sudah melakukan beberapa upaya agar tidak terjadi pelanggaran pada tahapan kampanye pemilu 2024 di Kecamatan Waled.
Dikatakan Udin, salah satu upaya yang dilakukan Panwascam Waled dalam mengantisipasi pelanggaran pada tahapan kampanye ini adalah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada peserta pemilu. Sosialisasi dan imbauan ini juga dilakukan kepada pihak terkait.
“Kami juga melakukan sosialisasi dan imbauan kepada ASN, para kuwu, perangkat desa, dan BPD untuk menjaga netralitas selama pemilu. Tidak hanya itu, kami juga mengimbau kepada seluruh pihak termasuk sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan yang ada di Kecamatan Waled untuk tidak melanggar aturan kampanye,” katanya.
Kemudian, Udin memaparkan, upaya lain yang dilakukan Panwascam Waled adalah berkolaborasi dengan pihak terkait seperti muspika dan PPK Kecamatan Waled. Kolaborasi dan koordinasi yang dilakukan pihaknya sejauh ini dirasa cukup efektif untuk menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Waled.
“Selain itu kami juga setiap hari melakukan patroli kampanye dimana teman-teman PKD diwajibkan melakukan patroli di wilayahnya masing-masing. Hal ini untuk meminimalisir pelanggaran yang terjadi pada tahapan kampanye ini” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Udin mengimbau, kepada peserta pemilu untuk senantiasa menaati aturan yang ada dan tidak mencoba untuk melanggarnya. Karena, Udin menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas kepada peserta pemilu yang mencoba untuk melanggar aturan.
“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami kalau ditemukan dugaan pelanggan pemilu di wilayahnya masing-masing. Kami akan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait laporan tersebut,” pungkasnya.***