SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon akan mengawasi aktivitas reses anggota DPRD Kota Cirebon masa persidangan I tahun 2024 yang bertepatan dengan masa kampanye.
Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Devi Siti Sihatul Afiah, mengatakan, kegiatan reses anggota DPRD yang bertepatan dengan masa tahapan kampanye sangat rawan dengan pelanggaran. Untuk itu, lanjut Devi, kendati reses bukan bagian dari Pemilu, Bawaslu mewanti-wanti anggota DPRD tidak memanfaatkan reses untuk kegiatan kampanye.
“Tadi banyak yang kami bahas dengan anggota dewan, salah satunya mereka konsultasi soal reses yang akan diselenggarakan Januari ini. Reses ini bukan di norma pemilu. Hanya persoalannya waktunya berbarengan dengan tahapan kampanye. Maka, kita pastikan tidak boleh ada kampanye dalam kegiatan reses, seperti ajakan dan penyampaian visi misi, itu yang tidak diperbolehkan,” kata Devi kepada wartawan, usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Selasa, 2 Januari 2024.
Devi meminta, anggota DPRD yang kembali mencalonkan harus memperhatikan aturan yang dilarang selama tahapan kampanye.
“Reses di tahapan kampanye boleh saja dilakukan, cuman itu, jangan dicampuri kampanye, kami akan mengawasi sesuai permintaan mereka bahkan menjadi narasumber,” katanya.
Selama reses, jika yang disampaikan kepada masyarakat program kerja sebagai anggota DPRD, menurut Devi, hal tersebut merupakan tugas dan pokok fungsi anggota dewan yang tidak masuk dalam norma pemilu.
Sementara itu, Devi menegaskan, dalam konteks kampanye, calon anggota DPRD Kota Cirebon tidak boleh melakukan pembagian sembako kepada masyarakat tanpa menggunakan media bazar.
“Kalau ada media bazar kami perbolehkan, karena ada kegiatan transaksi jual beli,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Dani Mardani menyampaikan, kegiatan reses yang bertepatan dengan tahapan kampanye, menjadi bahan konsultasi kepada Bawaslu.
“Sesuai dengan Bamus, reses tahun ini direncakan bulan Januari ini. Kami tadi konsultasi apa boleh reses diselenggarakan di masa kampanye,” kata Dani.
Reses yang bertepatan dengan masa kampanye, lanjut Dani, menjadi perhatiannya dan anggota DPRD Kota Cirebon lainnya.
“Memang reses tidak ada kaitannya dengan Pemilu, tapi kami meminta ada pengawasan dari Bawaslu,” katanya.
Dani berharap, Pemilu 2024 yang akan digelar sebulan lagi, memiliki tingkat partisipasi yang meningkat dibanding pemilu sebelumnya.
“Kami mengharapkan tingkat partisipasi Pemilu 2024 nanti semakin meningkat, kami juga mengharapkan Pemilu 2024 berlangsung jurdil,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.