SUARA CIREBON – Hasil evaluasi yang dilakukan Kemenpan RB menunjukkan indeks pelayanan publik di Kabupaten Cirebon tahun 2023 meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kemudian, berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI, peningkatan juga terjadi pada nilai kepatuhan penyelenggaraan publik di Kabupaten Cirebon. Sehingga, Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi dan masuk zona hijau.
Bupati Cirebon, H Imron MAg mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan Kemenpan RB, indeks pelayanan publik di Kabupaten Cirebon meningkat.
Pada tahun 2022, Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 3,675. Sedangkan tahun 2023, Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 3,82.
Imron mengatakan, peningkatan juga terjadi pada Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Publik di Kabupaten Cirebon berdasarkan penilaian dari Ombudsman RI.
Pada tahun 2022 lalu, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 71,43. Sedangkan pada tahun 2023, meningkat menjadi 82,24.
“Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi dan masuk zona hijau,” kata Bupati Imron saat memimpin apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Cirebon, Rabu, 17 Januari 2024.
Imron menyampaikan, Kemenpan RB dan Ombudsman RI melaksanakan penilaian kinerja pelayanan publik kepada unit lokus yang telah ditentukan, serta aspek dan indikator yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2023 lalu, terdapat 3 unit lokus evaluasi yang dilaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kemenpan RB. Ke 3 lokus tersebut yakni Kecamatan Sumber terkait pelayanan administrasi, RSUD Waled terkait pelayanan jasa, dan Dinas Sosial terkait pelayanan barang.
“Pada kategori tersebut, RSUD Waled mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 4,38,” kata Imron.
Sedangkan Ombudsman RI, melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada 7 unit layanan, yaitu DPMPTSP, Disdukcapil, Disdik, Dinsos, Dinkes, Puskesmas Plered, dan Puskesmas Talun.
“Untuk penilaian dengan kualitas tertinggi diperoleh Puskesmas Talun dan Plered. Sedangkan kualitas tinggi diperoleh oleh Dinkes, Dinsos, Disdik dan Disdukcapil,” terang Imron.
Ia berharap, prestasi yang sudah berhasil diraih oleh sejumlah dinas dan lembaga tersebut, bisa memacu dinas-dinas lainnya untuk bisa meningkatkan dan melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
Karena kedepan, Pemkab Cirebon akan melakukan penilaian kinerja pelayanan publik secara internal atas rekomendasi dari Kemenpan RB dan Ombudsman RI.***