SUARA CIREBON – Rumah Sakit Gunung Jati (RSGJ) Cirebon bakan menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di lingkungan rumah sakit, pada hari pemungutan suara Pemilu 2024, 14 Februari mendatang.
Kepala Bagian (Kabag) Umum RS Gunung Jati Cirebon, Nur Fataro mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon telah menyurati pihaknya perihal permintaan TPS khusus tersebut.
“Pada pemilu tahun ini, kami diminta KPU untuk memfasilitasi TPS khusus, karena rumah sakit ini objek vital pada saat pemilu tidak libur,” kata Fataro saat ditemui di ruangan kerjanya, Kamis, 18 Januari 2024.
Ia menjelaskan, TPS lokasi khusus ini, tidak jauh beda dengan TPS lainnya. Hanya saja, anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS)-nya dari staf (unsur) rumah sakit yang akan dibentuk oleh KPU.
“Anggotanya dari kami. Saat ini kami masih menunggu surat keputusan dari KPU, jumlahnya 7 orang, di luar petugas linmas,” kata Fataro.
Untuk tempat, lanjut Fataro, RS Gunung Jati telah menyiapkan satu ruangan untuk TPS khusus, yakni di ruangan komite medik. Ruang ini dinilai sangat representatif karena cukup luas dan memiliki dua pintu, untuk pintu masuk dan pintu keluar.
Terkait data pemilih, Fataro menuturkan, pihaknya baru mefasilitasi untuk karyawan saja. Data update hari ini, baru 118 karyawan yang memutuskan untuk menyalurkan suara di TPS khusus RS Gunung Jati.
“Setelah kami disurati KPU meminta TPS khusus, terus izin Pak Direktur diperbolehkan, kami langsung sebar angket ke karyawan, banyak yang memutuskan memilih di sini,” katanya.
Terkait pasien dan penunggu pasien yang akan menyalurkan suara (hal pilih, red), Fataro menuturkan, pihaknya telah menyampaikan kepada KPU. Nantinya, imbuh dia, pasien dan penunggu pasien akan masuk daalam data pemilih tambahan.
Fataro menuturkan, jumlah data pemilih tambahan di RS Gunung Jati angkanya statis alias naik turun, sehingga belum dapat ditentukan jumlahnya.
“Mengenai data pemilih tambahan, KPU memberi waktu kepada kami selama 7 hari sebelum hari pemilihan, tapi bagi kami waktu 7 hari ini masih ada kesalahan, ideal dari kami 3 hari sebelum pemilihan DPTb sudah diserahkan ke KPU melalui PPS,” kata Fataro.
Terkait hal itu, Fataro mengakui, belum ada keputusan dari KPU. Rencananya dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan KPU terkait pengajuan daftar pemilih tambahan (DPTb).
“Sabtu ini rencana kami koordinasi lagi dengan KPU, jadi jumlah DPTb nya belum kami putuskan ada berapa,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.