SUARA CIREBON – Hukum mendoakan orang yang menyakiti atau menzolimi agar mendapat balasan.
Mungkin banyak dari kita umat Islam yang pernah merasa disakiti atau dizolimi oleh orang lain, apakah teman, sahabat atau bahkan saudara.
Lantas saking mangkel atau marahnya, secara sadar atau tidak, lantas kita ingin rasanya agar orang yang telah menyakiti atau menzolimi terkena balasan.
Tidak sedikit pula yang kemudian tergoda untuk sengaja berdoa, tujuannya agar orang yang menyakiti atau menzolimi, bisa memperoleh balasan.
Muncul dendam di dalam hati kita. Tentu hal ini snagat wajar dan manusiawi, seseorang yang disakiti atau dizolimi timbul rasa mangkel, marah lalu menyimpan urat dendam di dalam hatinya.
Nah bagaimana hukumnya mendoakan orang yang menyakiti atau menzolimi kita?
Beredar di Grup WhatsApp (Grup WA) pada Sabtu, 20 Januari 2023, pesan berantai tentang hukum untuk orang yang menyakiti atau menzolimi.
انة الطالبين . الجز 4. صفحة
تنبيه قال في المغني يجوز للمظلوم أن يدعو على ظالمه كما قاله الجلال السيوطي
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mendoakan celaka kepada orang yang mendzalimi (menyakiti) dirimu itu hukumnya boleh.
Maksudnya tentu baik, dengan tujuan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Walau boleh, tapi ya jangan sampai mendoakan agar dia mati tertabrak truk umpamanya. Jadi kalaupun kita mendoakan, tentu doa balasan setimpal, tidak berlebihan.
Tidak boleh juga mendoakan jelek kepada saudara-saudara lainnya yang dari orang yang menyakiti. Sebab, itu tidak adil, yang menyakiti satu orang, yang di doakan jelek banyak.
Walau hukumnya boleh mendoakan jelek, tapi yang terbaik adalah memaafkannya dan doakan yang baik agar dirinya sadar.
Bila Anda justru mendoakan kebaikan kepada orang yang menyakiti atau menzolimi, derajat Anda hustru akan naik membumbung tinggi dan terpuji di mata Allah SWT. (Kitab ianatutholibin).***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.