SUARA CIREBON – Meski Prof Dr Zudan Arif Fakrullah telah beralih tugas menjadi penjabat Gubernur Sulawesi Barat, namun videonya saat masih menjadi Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) sejak Maret 2023 masih kerap beredar.
Pada Sabtu, 20 Januari 2024, di sejumlah Grup WhattsApp (Grup WA) masih beredar video penting dari Zudan Arif saat masih menjabat sebagai Dirjen Dukcapil di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pesan Zudan Arif dalam video itu penting karena menyangkut peraturan yang berlaku di Dukcapil terkait dengan berbagai kepentingan layanan masyarakat.
Salah satu video, memperlihatkan Zudan Arif menjawab pertanyaan dari masyarakat soal Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang hilang di perantauan.
Pertanyaan itu ialah, apakah KTP yang hilang di daerah perantauan bisa diurus di daerah setempat tanpa harus pulang kampung?
Zudan Arif menjelaskan, KTP pada dasarnya bisa dibuat dimana saja. Hal penting, memenuhi persyaratan sebagaimana peraturannya.
Soal KTP yang hilang di daerah perantauan, Zudan Arif menjelaskan, masyarakat tidak harus pulang ke kampung halaman untuk membuat KTP pengganti.
KTP yang hilang ternyata bisa dibuat di daerah perantauan. Saat ini, pencetakan KTP Elektronik (E KTP) yang hilang bisa dilakukan dimana saja, termasuk di daerah tempat perantauan.
Namanya konsep Rekam Cetak Luar Domisili untuk KTP elektronik. Syaratnya, datang ke Kantor Disdukcapil setempat, membawa persyaratan surat kehilangan dari kepolisian.
“Datanglah ke kantor Disdukcapil tempat Anda merantau. Mintalah pencetakan KTP elektronik pengganti atau yang baru,” tutur Zudan Arif.
“Layanan pencetakan atau pembuatan KTP elektronik yang baru ini gratis. Tidak dipungut biaya. Bila petugas Dukcapil belum paham, ingatkan akan program Rekam Cetak Luar Domisili,” tutur Zudan Arif.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.