SUARA CIREBON – Geng motor XTC Indramayu resmi bubar. Pembubaran itu disamapikan oleh 75 anggota geng motor di Mapolsek Balongan.
Deklarasi pembubaran dibacakan oleh perwakilan dari geng motor XTC Indramayu, disaksikan kapolres AKBPO Fahri Siregar, Kamis 18 Januari 2024.
Pembubaran dilakukan setelah seharu sebelumnya, Polres Indramayu menggulung 75 anggota geng motor XTC saat mereka tengah berkumpul di sebuah tempat di Jln Raya Tegalurung, Balongan.
Para anggota geng motor itu digulung pada Rabu malam, 17 Januari 2024. Polres Indramayu juga menyita 38 unit sepeda motor.
Dari 75 anggota geng motor XTC, 7 diantaranya mengkonsumsi Obat Keras Terlarang (OKT). Ada juga 7 unit sepeda motor menggunakan knalpot brong.
Sebagian besar kendaraan yang diamankan, ternyata bodong karena tidak dilengkapi surat-surat kelengkapan. Polisi juga mengamankan belasan berbagai jenis senjata tajam.
Setelah diperiksa, pada Kamis siang, 75 anggota geng motor itu dikumpulkan di Mapolsek Balongan dan kemudian mendeklarasikan pembubaran geng motor XTC.
Para orang tua anggota geng motor XTC yang sebagian besar adalah pelajar atau siswa SMA, diminta hadir.
Polres Indramayu mengembalikan para anggota geng motor ke orang tua. Kapolres Fahri Siregar memberi ultimatum.
“Bila mereka kembali membentuk geng motor dan berbuat onar, kami akan bersikap lebih tegas,” tutur Kapolres.
Kapolres Fahri Siregar juga mengungkapkan komitmen jajarannya untuk memerangi geng motor yang sudah sangat meresahkan.
“Kami akan memaksimalkan patroli dan bertindak tegas kepada geng motor yang berbuat onar,” tutur Fahri Siregar.***