SUARA CIREBON – KPU Jabar (Jawa Barat) telah mengeluarkan surat keputusan jadwal kampanye akbar Pemilu 2024 untuk calon presiden dan calon wakil presiden yang akan berkampanye di Jabar.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, SK jadwal kampanye akbar capres dan cawapres di itu mengacu pada ketentuan KPU RI.
“Kita sudah terbitkan SK jadwal kampanye begitu juga dengan tempat kampanyenya dan itu merujuk SK KPU RI karena penentuan jadwal kampanye capres-cawapres dari KPU RI,” kataUmmi, saat dikonfirmasi, Rabu, 24 Januari 2024.
Menurut Ummi, sangat wajar capres dan cawapres menjadwalkan kampanye akbar di Jabar, lantaran jumlah pemilihnya terbesar se-Indonesia.
Seperti diketahui, sebelum jadwal kampanye akbar dimulai, capres dan cawapres nomor urut 01, 02 dan 03 telah beberapa kali melakukan kampanye di Jawa Barat. Hal itu karena, berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) yang dirilis KPU, Provensi Jabar memiliki jumlah hak pilih terbanyak se-Indonesia.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.