SUARA CIREBON – Calon Presiden (Capres) RI nomor urut 3, Ganjar Pranowo dijadwalkan akan melakukan kampanye akbar di Stadion Utama Bima, Kota Cirebon, pada Sabtu, 27 Januari 2024 besok.
Pemilihan Stadion Utama Bima sebagai lokasi kampanye akbar bertajuk “Hajatan Rakyat” pasangan Capres-Cawapres RI nomor urut 3, Ganjar-Mahfud tersebut menuai kritik insan olahraga.
Pasalnya, dalam kampanye akbar yang terbuka untuk umum dan mengundang banyak orang tersebut, pihak panitia melibatkan grup band nasional papan atas, seperti Slank, Jamrud, dan artis dangdut ternama seperti Dina KDI, Lola KDI, serta Suzy Arzetty.
Tokoh olahraga Kota Cirebon, H Agus Muharam mengaku, kekesalan dan kemarahan insan olahraga atas rusaknya Stadion Madya Bima usai digunakan konser musik, masih belum sirna.
Kini, kegiatan kampanye akbar yang dimeriahkan band-band papan atas akan digelar di Stadion Utama Bima.
“Kemarin belum lama, Stadion Madya Bima rusak parah usai dipakai konser musik dan belum ada perbaikan sampai sekarang. Ini mau digunakan Stadion Utama Bima untuk kampanye akbar capres yang menghadirkan band-band papan atas.
Masyarakat yang hadir pasti akan sangat banyak. Bukannya tidak mendukung kampanye, tapi nanti kalau ada dampak buruk bagaimana?” tanya Agus, Kamis, 25 Januari 2024.
Agus mengakui, kampanye akbar tidak bisa dilepaskan dari bagian pesta demokrasi, terlebih pada kampanye capres. Namun, ia berharap panitia mempertimbangkan lokasi kampanye yang lebih baik.
“Kami mempertanyakan dan menyesalkan mengapa Pemkot kembali memberikan izin Stadion Utama Bima untuk lokasi kampanye, karena belum lama kan untuk konser music Stadion Madya rusak,” katanya.
Sementara itu terpisah, Penjabat (pj) Wali Kota Cirebon, H Agus Mulyadi mengatakan, sampai saat ini Pemerintah Kota Cirebon belum mendapatkan surat permohonan izin dari panitia pelaksana kampanye akbar capres 03 tersebut.
Agus mengaku, sampai saat ini dirinya belum mendapatkan informasi terkait rencana kegiatan kampanye akbar Ganjar di Stadion Utama Bima Kota Cirebon.
“Soal menyurati atau belum saya belum nerima, karena memang surtanya ke Kadispora terlebih dahulu, setelah itu Kadispora baru menginformasikan kepada kami,” kata Agus kepada wartawan, usai kegiatan di BPKPD, Kamis, 25 Januari 2024.
Menurutnya penempatan kegiatan kampanye akbar Capres Ganjar Pranowo di Stadion Bima telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
“Soal izin, leading sektornya di Dispora, karena harus dilihat apakah itu rapat umum atau rapat tatap muka itu sangat berbeda. Pada intinya karena sudah dirundingkan penetapan tempatnya,” katanya.
Karena pada kegiatan tersebut banyak mengundang band nasional papan atas, pihaknya akan secepatnya berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, terkait pemberian rekomendasi izin kegiatan tersebut.
“Kita akan kordinasikan dengan Bawaslu dan KPU, karena saya belum melihat suratnya, apakah suratnya memang merujuk stadion utama atau tempat yang sudah ditetapkan KPU,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.