SUARA CIREBON – Tak butuh waktu lama, Presiden Jokowi langsung menunjuk Tito Karnavian sebagai pelaksana tugas (plt) Menkopolhukam menggantikan Mahfud MD.
Hanya selang sehari, Presiden Jokowi langsung mengeluarkan keputusan menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merangkap sebagai plt Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Keputusan Presiden (Keppres) penunjukan Tito Karnavian dibuat per 2 Februari 2024, Jumat hari ini. Hanya selang sehari setelah Mahfud MD resmi mundur sebagai Mekopolhukam pada Kamis sore, 1 Februari 2024.
Keppres Nomor 20/P tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Jokowi, berisi dua hal pokok. Pertama memberhentikan secara terhormat Mahfud MD, kedua menunjuk Tito Karnavian sebagai plt Menkopolhukam.
“Hari Jumat ini, Presiden telah menandatangani Keppres pemberhentian Bapal Mahfud MD dan penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai plt Menkopolhukam,” tutur Koordinator Staf Khusus Presiden Jokowi, Ari Dwipayana.
Penunjukan Tito Karnavian sebagai plt Menkopolhukam akan berlaku sampai Presiden Jokowi menunjuk secara definitif Menkopolhukam pengganti Mahfud MD.
“Penunjukan Pak Tito sampai ada Menkopolhukam definitif yang ditunjuk Presiden,” tutur Ari Dwipayana.
Seperti diketahui, jabatan Menkopolhukam kosong setelah Mahfud MD resmi mundur pada Kamis sore, 1 Februari 2024.
Mahfud MD mundur setelah menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Menkopolhukam kepada Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta.
Sehari setelah mundur, Mahfud MD sempat berpamitan kepada para pegawainya di Kementrian Polhukam.
Pada kesempatan itu, Mahfud MD juga mengumumkan pemberhentian empat staf khusus bersamaan dengan mundur dirinya sebagai Menkopolhukam.
“Empat staf khusu juga diberhentikan karena melekat pada saya,” tutur Mahfud MD kepada wartawan usai berpamitan dengan para pegawai di kementrian yang dipimpinnya selama 4,5 tahun ini.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.