SUARA CIREBON – Sebanyak 110 anak dan perempuan di Kabupaten Cirebon menjadi korban kekerasan sepanjang tahun 2023 lalu.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni mengatakan, jumlah tersebut merupakan kasus yang tercatat dan dilaporkan. Jumlah tersebut terdiri dari 88 anak-anak dan 22 perempuan dewasa.
Dalam catatan DPPKBP3A, menurut Eni, sebanyak 27 orang mengalami kekerasan fisik, 35 orang alami kekerasan psikis, 59 orang mengalami kekerasan seksual, 5 orang mengalami eksploitasi, 16 orang mengalami penelantaran, 1 human traficking, dan 21 orang mengalami kekerasan lainnya.
“Sebagian besar korban mengalami kekerasan seksual. Pelaku dalam kejahatan tersebut hampir seluruhnya merupakan orang terdekat,” kata Eni, Selasa, 6 Februari 2024.
Kejahatan dengan pelaku orang terdekat, diungkapkan Eni, sangat mengkhawatirkan. Pasalnya, sebagian besar yang menjadi korban adalah anak-anak.
“Bahkan ada beberapa kasus anak yang diperkosa oleh ayah kandung,” terangnya.
Berdasarkan hasil penelitian, lanjut Eni, kekerasan seksual yang menimpa anak terjadi karena lemahnya pengawasan orang terdekat, sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya. Selain itu, juga karena pengaruh dari penggunaan alat teknologi yang tidak terpantau.
“Pemahaman sebagian masyarakat yang masih lemah menjadi pemicu kekerasan yang terjadi. Sepanjang 2024 ini saja ada 4 kasus kekerasan seksual dan anak yang menjadi korban,” paparnya.
Eni menambahkan, jumlah kasus kekerasan yang terjadi, lebih banyak dibandingkan laporan kasus yang dicatatkan oleh DPPKBP3A. Hal ini terjadi karena masih banyak korban maupun pelaku enggan melapor kepada pihak berwajib.
“Masih banyak kasus yang tidak dilaporkan, karena takut dianggap aib. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor meskipun hanya melihat,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.