SUARA CIREBON – Bantuan sosial atau bansos adalah kebijakan negara yang penganggarannya diputuskan bersama oleh DPR RI bersama pemerintah yang mewakili seluruh kekuatan politik.
Karena kebijakan negara, maka tidak ada satu pun pihak yang berhak mengklaim bahwa program bansos merupakan keberhasilan kelompok tertentu.
“Bahkan bila presiden berkehendak pun, tanpa persetujuan DPR, tidak mungkin ada program bansos. Sebab kebijakan dan anggarannya harus sepersetujuan DPR,” tutur Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah dalam rilisnya yang diterima wartawan, Selasa 6 Februari 2024.
Bansos merupakan kebijakan dan alat negara agar rakyat terentas dari ancaman kemiskinan dan menjadi lebih berdaya.
“Itulah sebabnya di dalam paket paket bansos beragam rupa program, selain bantuan uang tunai, beras, tetapi juga beasiswa, dan uang pra kerja, serta kartu Indonesia sehat,” tutur Said Abdullah.
Bansos dimaksudkan agar rakyat miskin tidak semata-mata dikasih uang, dan sembako, tetapi diberikan akses atas pemerliharaan kesehatan. Sebab dengan tubuh yang sehat mereka bisa produktif, anak anaknya diberikan akses terhadap pendidikan.
Dengan pendidikan yang lebih baik, kelak mereka punya kecakapan, sehingga bisa berbuat produktif, dan berpenghasilan yang lebih baik daripada orang tuanya.
Hal ini adalah proses yang panjang, tidak cukup diguyur bansos setahun lalu mereka menjadi tidak miskin semua.
“Saya sungguh sedih ketika kebijakan teknokratis yang mulia dari negara kemudian diprivatisasi oleh Bapak Presiden dan sebagian menterinya, seolah-olah budi baik mereka,” tutur Said Abdullah.
Melonjaknya anggaran bansos hingga Rp 496,8 triliun sungguh mengkhawatirkan jika terjadi penyalahgunaan.
Pada saat Covid 19 saja, di tahun 2020 anggaran perlindungan sosial hanya Rp 234,33 triliun dan realisasinya Rp 216,59 triliun.
Sebagai Ketua Banggar DPR, Said Abdullah prihatin, APBN yang dibahas berbulan-bulan, diniatkan untuk menggerakkan seluruh tujuan pembangunan dan memperbaiki infrastruktur.
Selain itu untuk meningkatkan perumahan rakyat, menguatkan kemandirian pangan, energi, meningkatkan industri dan daya saingnya.
Kemudian meningkatkan eskpor, meningkatkan sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan budaya.
Untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem, pemeliharaan keamanan dan pertahanan negara, semuanya dipotong dan sebagian anggarannya direlokasi ke bansos menjelang pemilu.
“Saya harap APBN 2024 ini kita jaga dengan sebenar-benarnya agar sesuai tujuannya. Biarkanlah pemilu ini berjalan secara alamiah, sedemokratis mungkin, berjalan tanpa cawe cawe kekuasaan,” tutur Said Abdullah.
Dari pemilu demokratis, pemenang pemilu akan memiliki legitimasi yang kuat memimpin Indonesia. Sebaliknya Indonesia bisa dikucilkan dari pergaulan internasional jika demokrasinya gagal.
Said Abdullah mengetuk hati Presiden Jokowi, kiranya bisa memberi teladan yang baik bagi semua. Dan dari keteladanan itu tercatat kelak sebagai pemimpinan nasional yang membanggakan.
“Sedih melihat Bapak Presiden menurunkan kasta, seolah menggantikan peran Menteri Sosial, mengurusi teknis perbansosan,” tutur Said Abdullah.
Program bansos hanya akan tepat sasaran dan memiliki manfaat optimal bagi pengentasan rumah tangga miskin bila dikerjakan oleh tangan-tangan teknokrasi yang bekerja sesuai perencanaan, profesional, berintegritas dan tidak ada tunggangan politik.
Said Abdullah mengimbau, jangan jadikah rakyat miskin sebagai dalih untuk mengeruk suara pemilu, seolah-olah tampil bak robin hood, membagi-bagi sembako dan uang tunai tanpa perencanaan matang.
Padahal cara-cara seperti itu tidak akan mengentaskan rakyat miskin keluar dari kubangan kemiskinan, tetapi hanya menjadikan orang miskin sebagai kendaraan politik.
“Saya berharap, seluruh penerima bansos tetap teguh pendirian politiknya. Rakyat miskin tetap bisa berdaulat menentukan pilihan politiknya pada pemilu 2024,” tutur Said Abdullah.
Rakyat, tandas Said Abdullah, tidak perlu khawatir atas ancaman penghapusan data dirinya tidak menerima bansos kelak di kemudian hari.
Tidak ada kaitannya penentuan hak suara dengan penghapusan bansos. Penentuan hak suara adalah hak politik semua warga negara, dan penerima bansos adalah hak ekonomi warga negara. Keduanya dijamin oleh hukum.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.