Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Cirebon Rekomendasikan PSU di Dua TPS

by Dede Kurniawan
Rabu, 21 Februari 2024
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 2 mins read
A A
Temukan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kabupaten Cirebon Rekomendasikan PSU di Dua TPS

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menjelaskan, rekomendasi pelaksanaan PSU di dua TPS menyusul temuan pelanggaran pemilu, Selasa, 20 Februari 2024.* (Foto: Dede Kurniawan/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua tempat pemungutan suara (TPS), menyusul ditemukan adanya pelanggaran pemilu pada pelaksanaan pemungutan suara, Rabu, 14 Februari 2024 lalu. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, mengatakan, pihaknya mengeluarkan rekomendasi pelaksanaan PSU di dua TPS yakni TPS 04 Sindang Kempeng, Kecamatan Greged dan TPS 11 Bojongnegara, Kecamatan Ciledug.

Menurut Sadaruddin rekomendasi PSU diberikan setelah ditemukan pelanggan pemilu di dua TPS tersebut.

“Pelanggan yang terjadi di dua TPS itu lantaran petugas memberikan surat suara kepada orang yang tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau juga Daftar Pemilih Khusus (DPK),” ujar pria yang disapa Bang Ucok tersebut kepada awak media, Selasa, 20 Februari 2024.

Padahal berdasarkan aturan yang ada, lanjut Sadaruddin, yang berhak memilih di TPS adalah pemilihan yang terdaftar di DPT, DPTb dan DPK. Namun petugas kelompok penyelenggara pemilu (KPPS) di dua TPS tersebut, malah mempersilakan orang yang tidak ada dalam daftar pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya.

“Kami sudah menginformasikan kepada KPU berkaitan dengan PSU ini, dan KPU memiliki waktu 10 hari kerja untuk melakukan PSU. Dilaksanakan atau tidak dikembalikan kepada KPU,” tandasnya.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kabupaten Cirebon, terkait rekomendasi Bawaslu untuk pelaksanaan PSU di dua TPS tersebut.

Seperti diketahui, PSU juga bakal digelar di Kota Cirebon. Hal itu menyusul keluarnya rekomendasi pihak Bawaslu Kota Cirebon menyusul ditemukannya pelanggaran pemilu di lima TPS di dua kecamatan yakni Kecamatan Kesambi dan Kecamatan Kejaksan.

KPU kota Cirebon bahkan telah menjadwalkan, PSU di lima TPS itu bakal dilaksanakan pada 24 Februari 2024, tepatnya pada hari Sabtu depan.

Pelanggaran yang menyebabkan turunnya rekomendasi PSU tersebut, terjadi di dua TPS di Kecamatan Kesambi dan tiga TPS di Kecamatan Kejaksan yakni TPS 02 Kesambi, TPS 27 Karyamulya, TPS 05 Kejaksan, TPS 08 Kesenden dan TPS 18 Kesenden.

Di TPS 02 Kesambi, Panitia Pengawas Pemilu (Panwascam) setempat menemukan, ada 11 pemilih yang tidak memiliki hak pilih dan tidak tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) alias pemilih siluman, namun diberikan surat suara.

Sementara di TPS 27 Karyamulya, pelanggaran yang ditemukan yakni, ada 6 pemilih yang seharusnya diberikan satu surat suara, namun oleh petugas diberikan lima surat suara.

Sedangkan pelanggaran di  tiga TPS di Kecamatan Kejaksan, TPS 05 Kejaksan, TPS 08 Kesenden dan TPS 18 Kesenden, adanya warga yang masuk dalam DPTb, namun mendapat lima surat suara.***

Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags: BawasluBawaslu Kabupaten CirebonCirebonKabupaten CirebonPelanggaran PemiluPemiluPemilu 2024Pemungutan Suara UlangPSUTPS

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version