SUARA CIREBON – Dishub Kabupaten Cirebon bakal melakukan penertiban terhadap kendaraan besar bermuatan berat yang masih marak melintas di jam-jam sibuk.
Selain penertiban, Dishub Kabupaten Cirebon juga akan memberikan sanksi tegas terhadap kendaran besar yang masih membandel. Karena, hal ini berisiko membahayakan pengguna jalan lainnya.
Kabid Pengembangan dan Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon, Tadi Aryadi menjelaskan, kendaraan besar atau truk bermuatan galian C masih marak melintas di jam sibuk.
Sontak, hal ini membuat masyarakat di kawasan tertib lalu lintas Sumber dibuat khawatir terkait keberadaan kendaraan besar yang masif melintas di pagi hari.
“Kami Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon memberi respons dengan menerjunkan anggota untuk melakukan pemantauan di lapangan dan alhamdulillah saat ini sudah mulai berkurang,” ujarnya, Rabu, 21 Februari 2024.
Selain pemantauan di lapangan, kata Aryadi, Dishub Kabupaten Cirebon juga sudah menyebarkan surat larangan kepada para pengusaha angkutan terkait aturan jam operasional dan memberikan surat teguran pertama.
“Kalau masih membandel kami akan mengirimkan surat teguran kedua dan ketiga berupa pemanggilan sebagai tindakan tegas dengan berkordinasi bersama pihak kepolisian serta kejaksaan,” tegasnya.
Aryadi menerangka, aturan larangan pada jam sibuk tersebut untuk menciptakan kenyamanan berlalu lintas. Tujuannya agar aktivitas masyarakat di jam sibuk tidak berbarengan dengan operasional kendaraan pengangkut material ataupun mobil-mobil bermuatan besar lainnya.
“Kita akan melakukan uji coba kawasan tertib lalulintas, ada tiga titik yang akan dijadikan lokasi uji coba yaitu jalan Kenanga-Plumbon, Sumber-Kemantren dan Talun, ” katanya.
Selain itu, imbuh Aryadi, Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon juga mengutamakan keselamatan masyarakat khususnya konstruksi jalan agar tidak cepat rusak.
“Saya berharap kepada para pengusaha agar menaati surat edaran yang sudah dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan,” tandasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.