SUARA CIREBON – Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Muhammad Luthfi memiliki solusi untuk mengikis permasalahan jalan rusak di Kabupaten Cirebon.
Pasalnya, setiap musim penghujan tiba, salah masalah yang masyarakat adalah menurunnya kualitas jalan, terlebih jalan yang terendam air.
Sehingga, sejumlah jalan pun mengalami kerusakan, seperti berlubang bahkan berubah status menjadi jalan dengan kualitas buruk.
Untuk itu, harus ada upaya agar permasalahan jalan ini tidak menjadi masalah tahunan yang muncul setiap datang musim penghujan.
Terkait hal itu, Luthfi mengaku mempunyai solusi untuk mengikis permasalahan jalan yang rusak tersebut. Salah satunya adalah dengan menghilangkan pengkotak-kotakan kewenangan perbaikan jalan yang rusak tersebut.
“Kerusakan Infrastruktur menjadi urusan serius saat ini, dan hampir semua orang mengeluh saat ini. Keluhannya sama soal jalan, saya merasa malu kalau turun dari Kuningan ke Cirebon dengan kualitas jalan yang begitu buruk,” katanya.
Kang Luthfi sapaan akrabnya pun mengatakan, urusan jalan berlubang ini sebaiknya jangan dibebankan kepada kecamatan atau desa. Namun menjadi urusan kabupaten yang harus bisa memastikan 2 sampai 3 tahun kedepan kualitas pembangunan infrastruktur jalan bisa lebih baik.
“Kalau pembangunan jalan masih dibagi-bagi, bagaimana kita mau berakselerasi? Biarkan urusan pokok pelayanan dasar ini menjadi urusan kabupaten,” katanya.
Dari 10 langkah dalam pembangunan, menurut Kang Luthfi, DPRD hanya memiliki 2 langkah, kedua langkah ini adalah regulasi dan bajeting. Sementara 8 langkah lainnya berada di pihak eksekutif.
“Saat ini untuk mengubah status jalan banyak sekali tahapan yang harus dilalui, terlebih hanya untuk 1 ruas jalan. Untuk itu dengan tidak adanya pengkotak-kotakan ini menjadi solusi tepat saat ini agar kualitas jalan di Kabupaten Cirebon bisa lebih baik lagi,” tegasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.