SUARA CIREBON – Tingkat kehadiran pemilih di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Bojongnegara Cirebon yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) berkurang.
Seperti diketahui, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di TPS 11 Desa Bojongnegara, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, menggelar PSU, pada Sabtu, 24 Februari 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ciledug, Andi menjelaskan, PSU di TPS 11 Desa Bojongnegara itu, merupakan imbas pelanggaran pemilu yang dilakukan KPPS setempat, karena memperbolehkan tiga pemilih ber-KTP elektronik Cianjur yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maupun Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), melakukan pemungutan suara Pilpres, pada 14 Februari lalu.
“Mereka bertiga kemudian diberikan hanya satu jenis surat suara yaitu surat suara presiden dan wakil presiden,” kata Andi.
Akibatnya, hal tersebut menjadi temuan Panwascam Ciledug. Panwas Ciledug selanjutnya merekomendasikan kepada Bawaslu telah terjadi pelanggaran pemilu. Bawaslu lalu merekomendasikan kepada KPU untuk melaksanakan PSU di TPS 11 Bojongnegara tersebut.
Menurut Andi, pelaksanaan PSU di TPS 11 Bojongnegara tersebut hanya untuk satu jenis suara yaitu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP).
“Karena ketiga pemilih asal Cianjur yang menjadi penyebab digelarnya PSU, saat itu hanya diberikan satu jenis surat suara yaitu PPWP,” ujarnya.
Namun, antusias warga yang mengikuti PSU turun drastis jika dibanding saat pelaksanakan pemilu lalu. Jumlah warga yang hadir ke TPS hanya sekitar 60 persen.
Menurut Andi, secara umum pelaksanaan PSU berjalan sesuai ketentuan yakni dimulai pukul 07.00 WIB dan selesai pukul 12.00 WIB.
“Dari jumlah DPT sebanyak 282 pemilih dan DPTb sebanyak 6 pemilih, yang hadir dalam pelaksanaan PSU ada sebanyak 167 pemilih atau hanya sekitar 60 persen,” katanya.
Sementara terkait anggaran operasional pelaksanaan PSU, Andi menyebut, hal itu merupakan kebijakan KPU Kabupaten Cirebon,
“Hasil penghitungan suara yang telah dituangkan dalam berita acara C Hasil selanjutnya langsung dikirim ke PPK Ciledug untuk segera dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan,” pungkasnya.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.