SUARA CIREBON – Sabda Ahessa membantah utang Rp396 Juta ke Wulan Guritno, melainkan hal itu adalah kesepakan bersama.
Kasus mantan pasangan kekasih ini ramai jadi sorotan publik. Awalnya hubungan antara Wulan Guritno dan mantan kekasihnya Sabda Ahessa, yang terpaut umur 15 tahun lebih muda menjadi ramai jadi bahan perbincangan publik.
Kabar tidak enak muncul di pertengahan tahun 2023. Hubungan antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa pun kandas. Tidak ada lagi foto kebersamaan di akun media sosial milik mereka berdua.
Hubungan mereka ternyata menyimpan permasalahan cukup serius. Pada 27 Febuari 2024 Wulan Guritno melayangkan gugatan kepada Sabda Ahessa ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan nomer perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.
Gugatan tersebut mengenai hutang piutang antara Sabda Ahessa dan Wulan Guritno sebesar Rp 396 juta yang digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa.
Tetapi pihak Sabda Ahessa membantah kalau berhutang kepada Wulan Guritno. Menurutnya itu kesepakatan bersama.
Kuasa hukum Sabda Aheesa, Aditya Anggriady pada Kamis 29 Februari 2024 di PN Jaksel soal kesepakatan bersama antara kliennya dengan Wulan Guritno.
“Ibu Wulan Guritno mungkin memiliki rencana di kemudian harinya hendak membuat kamar pakaian wanita, seperti itu,” katanya.
Pembuatan kamar tersebut menurut pihak Sabda Ahessa adalah kesempatan bersama.
“Ya kira-kira pakaian itu namanya rencana ke depan mau ada apa di rumah itu. Kan semua kesepakatan bersama. Pakaian wanita misal ada kamar bajunya seperti itu,” jelasnya.
Uang yang dikeluarkan oleh Wulan Guritno digunakan untuk membuat kamar di rumah Sabda Ahessa.
“Itu rumahnya Sabda. Iya rumah pribadi,” lanjutnya.
Aditya Anggriady juga menegaskan kalau kliennya tidak berhutang kepada Wulan Guritno dan pihak Sabda Ahessa mempunyai bukti asal uang tersebut.
“Berdasarkan fakta yang kami temukan dan dokumen yang kami baca memang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan Guritno,” tegasnya.
“Kami memiliki dokumen bukti fakta-fakta dana kesepakatan tersebut,” lanjutnya.
Menurut pihak Sabda Ahessa uang yang diberikan Wulan Guritno itu adalah uang kesepakatan bersama bukan hutang piutang.
“Semua atau dana-dana talangan tersebut sebenarnya bukan dana talangan, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga,” tutup Aditya Anggriady.***
Dapatkan update berita setiap hari dari suaracirebon.com dengan bergabung di Grup Telegram “Suara Cirebon Update”. Caranya klik link https://t.me/suaracirebon, kemudian join. Sebelumnya, Anda harus install dan daftar di aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.