SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum atau KPU masih belum mengumumkan lima besar pimpinan KPU Kabupaten Cirebon periode 2024-2029, hingga Selasa, 19 Maret 2024.
Kondisi tersebut memunculkan terjadinya kekosongan pimpinan KPU Kabupaten Cirebon. Pasalnya, komisioner KPU Kabupaten Cirebon periode 2019-2024 telah habis masa tugasnya, Selasa, 19 Maret 2024 kemarin.
Saat dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan KPU Jawa Barat, Abdullah Sapi’i, tidak memberikan pejelasan.
Sapi’i enggan memberikan komentar, lantaran tengah mengikuti pleno hasil pemilu 2024 di KPU RI.
“Maaf, lagi pleno rekapitulasi di KPU RI,” ujar Sapi’i singkat, melalui pesan WA yang diterima, Selasa, 19 Maret 2024.
Sapi’i mengatakan, pengumuman lima besar pimpinan KPU Kabupaten Cirebon, hingga saat ini belum turun.
Untuk sementara, pimpinan KPU Kabupaten Cirebon akan diambil alih KPU Jabar untuk kebijakan-kebijakan strategis, dan korwil untuk pelaksanaan kebijakan strategis secara intensif.
Sementara untuk aspek teknis dilakukan oleh Sekretariat Kabupaten Cirebon.
“Jadi secara teknis kegiatan KPU akan dilakukan oleh Sekretariat KPU. Sementara yang sifatnya kebijakan ditangani oleh KPU provinsi,” tandasnya.
Saat Suara Cirebon dan beberapa rekan media mencoba mendatangi Sekretariat KPU Kabupaten Cirebon, kantor terlihat sepi. Tak ada satu komisioner KPU yang masuk di hari terakhir mereka bertugas. Yang terlihat hanya para Kasubag Sekretariat KPU yang bekerja seperti biasanya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Sopidi mengatakan, akhir masa jabatan komisioner periode 2019-2024 berakhir per 19 Maret 2024.
Menurut Sopidi, hingga masa tugas dirinya dan teman-temannya berakhir, KPU RI belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pimpinan KPU Kabupaten Cirebon 2024-2029.
Sehingga, dirinya memprediksi akan terjadi kekosongan pimpinan KPU Kabupaten Cirebon hingga keluarnya SK komisioner periode 2024-2029.
“Selasa adalah hari terakhir kami menjadi penyelenggara pemilu di tingkat kabupaten. Namun, sampai saat ini juga belum ada pengumuman resmi dari KPU RI terkait pengganti pimpinan KPU yang baru,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Senin, 18 Maret 2024.
Seperti diketahui, berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Nomor No 014/TIMSEL KK-GEL 10-BA/04/32/2023 tertanggal 12 Desember 2023, timsel telah mengajukan 10 nama kepada KPU RI untuk diajukan menjadi pimpinan KPU menggantikan Sopidi Cs.
10 nama yang diajukan oleh timsel adalah Agus Riyanto, Esya Karina Puspawati, Hesti Permatasari, Khairil Ridwan, Masyhuri Abdul Wahid, Yana Baehaki, Apendi, Ujang Kusuma Atmawijaya, Abdul Khoir dan Rahmat Hidayat.
Dua komisioner KPU periode 2019-2024 yang masuk 10 besar yakni Ujang Kusuma Atmawijaya dan Apendi.
Saat dihubungi, Ujang mengaku, sampai saat ini dirinya masih menunggu pengumuman lima besar. “Sama saya juga lagi nunggu. Kemungkinan belum diumumkannya lima besar komisioner lantaran KPU RI masih disibukkan dengan rekapitulasi penghitungan perolehan suara hasil pemilu 2024,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.