SUARA CIREBON – Sebanyak 13 remaja yang hendak perang sarung di Cirebon diamankan jajaran Polsek Talun, Rabu, 20 Maret 2024 sekitar pukul 00.30 WIB.
Para remaja itu diamankan di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Masing-masing berinisial MD (17), HA (18), MN (17), MR (16), MF (16), BA (17), MA (17), GM (16), RN (16), FA (16), RT (17), MZ (17), dan MB (14).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui Kapolsek Talun, AKP H Suhada mengatakan, belasan remaja yang diamankan tersebut, diamankan petugas Polsek Talun yang tengah melakukan patroli di Jalan P Cakrabuana.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan sekelompok remaja yang hendak perang sarung.
“Mereka hendak perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kepongpongan dengan kelompok remaja Blok Benjaran, Desa Sampiran,” ujar Suhada, Rabu, 20 Maret 2024 siang.
Berkat kesigapan anggotanya, lanjut Suhada, rencana perang sarung kelompok remaja tersebut pun akhirnya berhasil digagalkan.
Menurut Suhada, dari 13 remaja yang diamankan itu rerata berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, dan Majasem, Kota Cirebon.
Selain mengamankan para remaja tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 HP dan 4 sarung yang sudah diikat. Dimana, di dalamnya ada batu serta sebagian terdapat lilitan kabel.
“Kami mengamankan para pelaku tawuran perang sarung karena kedapatan barang bukti berupa sarung yang sudah dibalut berisi batu,” paparnya. Para remaja berikut seluruh barang bukti tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Talun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.